Drama berarti perbuatan, tindakan. Berasal dari  bahasa Yunani “draomai” yang berarti berbuat, berlaku, bertindak dan  sebagainya. Drama adalah hidup yang dilukiskan dengan gerak. Konflik  dari sifat manusia merupakan sumber pokok drama
Dalam bahasa Belanda, drama adalah toneel, yang  kemudian oleh PKG Mangkunegara VII dibuat istilah Sandiwara.
Secara etimologis : Teater adalah gedung  pertunjukan atau auditorium. Dalam arti luas, teater ialah segala  tontonan yang dipertunjukkan di depan orang banyak. Teater bisa juga  diartikan sebagai drama, kisah hidup dan kehidupan manusia yang  diceritakan di atas pentas dengan media : Percakapan, gerak dan laku  didasarkan pada naskah yang tertulis ditunjang oleh dekor, musik,  nyanyian, tarian, dsb.
Teater (Bahasa Inggris  “theater” atau “theatre”, Bahasa Perancis “théâtre”  berasal dari Bahasa Yunani  “theatron”, θέατρον, yang berarti “tempat untuk menonton”)  adalah cabang dari seni pertunjukan yang berkaitan dengan akting/seni  peran di depan penonton dengan menggunakan gabungan dari ucapan, gestur  (gerak tubuh), mimik, boneka,  musik, tari dan lain-lain. Bernard Beckerman, kepala departemen drama di  Univesitas Hofstra, New York, dalam bukunya, Dynamics of Drama,  mendefinisikan teater sebagai ” yang terjadi ketika seorang manusia  atau lebih, terisolasi dalam suatu waktu/atau ruang, menghadirkan diri  mereka pada orang lain.” Teater bisa juga berbentuk: opera, ballet,  mime,  kabuki,  pertunjukan boneka, tari  India klasik, Kunqu, mummers  play, improvisasi  performance serta pantomim.3. AKTING YANG BAIK
Akting tidak hanya berupa dialog saja, tetapi  juga berupa gerak. 
Dialog yang baik ialah dialog yang : 
1. terdengar  (volume baik) 
2. jelas  (artikulasi baik) 
3. dimengerti  (lafal benar) 
4. menghayati  (sesuai dengan tuntutan/jiwa peran yang ditentukan dalam naskah)
5. Gerak  yang balk ialah gerak yang : 
6. terlihat  (blocking baik) 
7. jelas  (tidak ragu‑ragu, meyakinkan) 
8. dimengerti  (sesuai dengan hukum gerak dalam kehidupan) 
9. menghayati  (sesuai dengan tuntutan/jiwa peran yang ditentukan dalam naskah)
Penjelasan : 
1. Volume  suara yang baik ialah suara yang dapat terdengar sampai jauh.
2. Artikulasi  yang baik ialah pengucapan yang jelas. Setiap suku kata terucap dengan  jelas dan terang meskipun diucapkan dengan cepat sekali. Jangan terjadi  kata‑kata yang diucapkan menjadi tumpang tindih. 
3. Lafal  yang benar pengucapan kata yang sesuai dengan hukum pengucapan bahasa  yang dipakai . Misalnya berani yang berarti “tidak takut” harus  diucapkan berani bukan ber‑ani. 
4. Menghayati  atau menjiwai berarti tekanan atau lagu ucapan harus dapat menimbulkan  kesan yang sesuai dengan tuntutan peran dalam naskah.
5. Blocking  ialah penempatan pemain di panggung, diusahakan antara pemain yang satu  dengan yang lainnya tidak saling menutupi sehingga penonton tidak dapat  melihat pemain yang ditutupi. 
6. Pemain  lebih baik terlihat sebagian besar bagian depan tubuh daripada terlihat  sebagian besar belakang tubuh. Hal ini dapat diatur dengan patokan  sebagai berikut
a. Kalau  berdiri menghadap ke kanan, maka kaki kanan sebaiknya berada didepan.
b. Kalau  berdiri menghadap ke kiri, maka kaki kiri sebaiknya berada didepan.
c. Harus diatur pula balance para pemain di panggung. Jangan  sampai seluruh pemain mengelompok di satu tempat. Dalam hal mengatur  balance, komposisinya: 
· Bagian kanan lebih berat daripada  kiri 
· Bagian depan lebih berat daripada belakang 
· Yang tinggi lebih berat daripada yang rendah 
· Yang lebar lebih berat daripada yang sempit 
· Yang terang lebih berat daripada yang gelap 
· Menghadap lebih berat daripada yang  membelakangi 
Komposisi diatur tidak hanya bertujuan untuk  enak dilihat tetapi juga untuk mewarnai sesuai adegan yang berlangsung;  Jelas, tidak ragu‑ragu, meyakinkan, mempunyai pengertian bahwa gerak  yang dilakukan jangan setengah‑setengah bahkan jangan sampai berlebihan.  Kalau ragu‑ragu terkesan kaku sedangkan kalau berlebihan terkesan over  acting. Dimengerti, berarti apa yang kita wujudkan dalam bentuk gerak  tidak menyimpang dari hukum gerak dalam kehidupan. Misalnya bila  mengangkat barang yang berat dengan tangan kanan, maka tubuh kita akan  miring ke kiri, dsb. Menghayati berarti gerak‑gerak anggota tubuh maupun  gerak wajah harus sesuai tuntutan peran dalam naskah, termasuk pula  bentuk dan usia. 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.