Pendidikan adalah usaha sadar dan  terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar  peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki  kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,  kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan  masyarakat. Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga  sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian  pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama  pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi.
Jenjang pendidikan
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
1. Pendidikan anak usia dini
Mengacu  Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 1 Butir 14 tentang Sistem  Pendidikan Nasional, Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya  pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam  tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk  membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak  memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
2.    Pendidikan dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang  pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak  yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
3.    Pendidikan menengah
Pendidikan menengah merupakan jenjang  pendidikan lanjutan pendidikan dasar. yang harus dilaksanakan minimal 9  tahun
4.    Pendidikan tinggi
Pendidikan tinggi adalah jenjang  pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan  diploma, sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan  oleh [[perguruan tinggi Mata pelajaran pada perguruan tinggi merupakan  penjurusan dari SMA, akan tetapi semestinya tidak boleh terlepas dari  pelajaran SMA
Materi pendidikan
Materi Pendidikan harus disajikan memenuhi nilai-nilai hidup. nilai hidup meliputi nilai hidup baik dan nilai hidup jahat. penyajiannya tidak boleh pendidikan sifatnya memaksa terhadap anak didik, tetapi berikan kedua nilai hidup ini secara objektif ilmiah. dalam pendidikan yang ada di Indonesia tidak disajikan nilai hidup, sehingga bangsa Indonesia menjadi kacau balau seperti sekarang ini.
Jalur pendidikan
Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
1. Pendidikan formal
Pendidikan  formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah  pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang  jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai  pendidikan tinggi.
2.     Pendidikan nonformal
Pendidikan  nonformal meliputi pendidikan dasar, dan pendidikan lanjutan.
a.    Pendidikan dasar mencakup pendidikan  keaksaraan dasar, keaksaraan fungsional, dan keaksaraan lanjutan paling  banyak ditemukan dalam pendidikan usia dini (PAUD), Taman Pendidikan Al  Quran (TPA), maupun Pendidikan Lanjut Usia. Pemberantasan Buta Aksara  (PBA) serta program paket A (setara SD), paket B (setara B) adalah  merupakan pendidikan dasar.
b.     Pendidikan lanjutan meliputi program paket C(setara SLA), kursus,  pendidikan vokasi, latihan keterampilan lain baik dilaksanakan secara  terogranisasi maupun tidak terorganisasi.
Pendidikan Non Formal mengenal pula Pusat Kegiatan Belajar  Masyarakat (PKBM) sebagai pangkalan program yang dapat berada di dalam  satu kawasan setingkat atau lebih kecil dari kelurahan/desa. PKBM dalam  istilah yang berlaku umum merupakan padanan dari Community Learning  Center (CLC)yang menjadi bagian komponen dari Community Center.
c.    Pendidikan informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan  keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Jenis pendidikan
Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
1. Pendidikan umum
Pendidikan  umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan  pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan  pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: Sekolah Dasar (SD),  Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
2.    Pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan  menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam  bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah Sekolah Menengah  Kejuruan (SMK).jenis ini termasuk ke dalam pendidikan formal.
3.    Pendidikan akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan  tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada  penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
4.    Pendidikan profesi
Pendidikan profesi merupakan pendidikan  tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk  memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional. Salah satu yang  dikembangkan dalam pendidikan tinggi dalam keprofesian adalah yang  disebut program diploma, mulai dari D1 sampai dengan D4 dengan berbagai  konsentrasi bidang ilmu keahlian. Konsentrasi pendidikan profesi dimana  para mahasiswa lebih diarahkan kepada minat menguasai keahlian tertentu.  Dalam bidang keahlian dan keprofesian khususnya Desain Komunikasi  Visual terdapat jurusan seperti Desain Grafis untuk D4 dan Desain  Multimedia untuk D3 dan Desain Periklanan (D3). Dalam proses belajar  mengajar dalam pendidikan keprofesian akan berbeda dengan jalur  ke-sarjanaan (S1) pada setiap bidang studi tersebut.
5.    Pendidikan vokasi
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan  tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan  keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan  program sarjana (strata 1).
6.     Pendidikan keagamaan
Pendidikan  keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang  mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang  menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama  dan/atau menjadi ahli ilmu agama.
7.     Pendidikan khusus
Pendidikan  khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang  berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang  diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau  berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan  menengah (dalam bentuk Sekolah Luar Biasa/SLB).
Filosofi pendidikan
1. Pendidikan biasanya berawal pada saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup.
2.     Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang  dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada  bayi dalam kandungan dengan harapan ia akan bisa (mengajar) bayi mereka  sebelum kelahiran.
3.    Banyak  orang yang lain, pengalaman kehidupan sehari-hari lebih berarti daripada  pendidikan formal. Seperti kata Mark Twain, "Saya tidak pernah  membiarkan sekolah mengganggu pendidikan saya."
4.    Anggota keluarga mempunyai peran  pengajaran yang amat mendalam -- sering kali lebih mendalam dari yang  disadari mereka -- walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara  tidak resmi.
Kualitas pendidikan
Ada dua faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan -- khususnya di Indonesia -- yaitu:
1. Faktor internal, meliputi jajaran dunia pendidikan baik itu Departemen Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan daerah, dan juga sekolah yang berada di garis depan.Dalam hal ini,interfensi dari pihak-pihak yang terkait sangatlah dibutuhkan agar pendidikan senantiasa selalu terjaga dengan baik.
2.     Faktor eksternal, adalah masyarakat pada umumnya.Dimana,masyarakat  merupakan ikon pendidikan dan merupakan tujuan dari adanya pendidikan  yaitu sebagai objek dari pendidikan.
Sumber : id.wikipedia.org
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.