Jumat, 03 Desember 2010

KETAHANAN NASIONAL SEBAGAI LANDASAN KONSEPSIONAL STRATEGIS

KETAHANAN NASIONAL
SEBAGAI LANDASAN KONSEPSIONAL STRATEGIS

Oleh:
JUHRI AM[1]

Abstrak



PENDAHULUAN

Tulisan ini membahas sekilas tentang ketahanan nasional sebagai landasan konsepsional strategis dalam mewujudkan kesejahteraan dan keamanan suatu bangsa, khususnya bangsa Indonesia yang sedang berjuang keras memulihkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa yang mengalami keretakan beberapa tahun terakhir ini. Perjalanan sejarah telah menunjukkan sesungguhnya bangsa Indonesia telah berhasil merebut kemerdekaan dari tangan para penjajah yang telah berkuasa selama tiga setengah abad lamanya berkat kokohnya nilai-nilai persatuan yang telah tertanam dalam sanubari bangsa Indonesia. Hal ini merupakan wujud nyata bahwa Bangsa Indonesia pernah menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan di atas pondasi ketahanan nasional Indonesia yang kokoh. Memperkokoh nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa semestinya sangat dibutuhkan ketika kita ingin meraih suatu kemenangan. Terlebih-lebih di tahun 2009 ini akan terjadi peristiwa penting digelarnya pesta demokrasi untuk menentukan pilihan tepat terhadap para calon pemimpin nasional yang memiliki komitmen mewujudkan niat reformasi dalam berbagai aspek kehidupan, khususnya bidang social dan politik.
Sesungguhnya perjalanan Reformasi di berbagai aspek kehidupan bangsa ini sudah berjalan satu dasa warsa lebih. Namun, tujuan reformasi belum memberikan buah optimal untuk mewujudkan kesejahteraan suatu bangsanya. Kalau dicermati, akibat reformasi justru berbagai efek negative muncul di sana sini hampir terjadi di seluruh penjuru tanah air kita. Salah satu efek negatif akibat reformasi yang tidak memahami nilai-nilai dasar tujuan reformasi, antara lain adalah menurunnya nilai-nilai semangat persatuan, kebersamaan, dan kesatuan bangsa dalam satu wilayah negara kesatuan republik Indonesia. Bahkan kita saksikan, justru di berbagai pelosok tanah air masih saja terjadi konflik di antara suku bangsanya sendiri, ironisnya perselisihan antar mahasiswa dalam satu kampus sendiripun masih terjadi, demikian pula di lingkungan pelajar, pemuda antar kampong, dan masyarakat dengan warga masyarakat lain. Tidak mau ketinggalan pula, konflik internal sering terjadi di kalangan para elit politik yang menjadi konsumsi diberbagai media cetak maupun elektronik.
Memang, sungguh memprihatinkan, memilukan, dan mengecewakan kalau suatu bangsa yang pernah di kenal sebagai bangsa yang ramah, santun, dan menjunjung tinggi nilai kegotongroyongan yang dikagumi bangsa lainnya. Keretakan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia semestinya tidak akan terjadi berlarut-larut, manakala bangsa yang pernah dikenal sebagai bangsa yang santun ini menyadarkan diri akan pentingnya persatuan suatu bangsa. Kalau kita mau belajar dari pengalaman sejarah dan mau menengok jauh ke belakang kita sesungguhnya telah menjadi bangsa yang mampu menjalin ikatan persatuan yang sangat kokoh ketika semangat kebangsaan merebut kemerdekaan dari cengkeraman penjajah yang terjadi tiga setengah abad lebih lamanya.
Upaya untuk mewujudkan persatuan bangsa ini, pemerintah bersama-sama masyarakat sesungguhnya telah melakukan antara lain dengan cara memperkokoh ketahanan nasional diberbagai bidang, melalui strategi pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya ketahanan nasional di atas persatuan dan kesatuan bangsa. Sebagaimana diketahui bahwa ketahanan nasional (tannas) Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan (TAHG) baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan guna  mencapai tujuan nasionalnya.
Dalam pengertian tersebut, Ketahanan Nasional dapat dipahami merupakan suatu kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan.  Suatu kondisi kehidupan yang dibina secara dini terus menerus dan sinergik, mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional, bermodalkan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional.  Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi berupa suatu konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasi geografi Indonesia.  Menurunnya nilai persatuan dan kesatuan bangsa diduga masih kuatnya pengaruh internal bangsa Indonesia berupa kesadaran masyarakat Indonesia akan persatuan dan kesatuan bangsa.

KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Konsepsi Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1045 dan Wawasan Nusantara.  Dengan kata lain, Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, yang mampu mengatasi TAHG yang timbul.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya, demi sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah.  Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam. Pada hakikatnya ketahanan nasional mengandung: (a) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. (b) merupakan pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.

ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
            Asas Ketahanan Nasional Indonesia dapat dipahami sebagai tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari:
a.      Asas Kesejahteraan dan Keamanan; pada asas ini dapat dibedakan tetapi tidak dapat  dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar serta esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.  Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam Sistem Kehidupan Nasional.  Tanpa kesejahteraan dan keamanan, Sistem Kehidupan Nasional tidak akan dapat berlangsung, sehingga kesejahteraan dan keamanan yang merupakan nilai instrinsik pada Sistem Kehidupan nasional itu sendiri sulit diwujudkan.  Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan, tetapi tidak berarti mengabaikan keamanan.  Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan.  Baik kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun.
b.      Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu; Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.  Dengan demikian Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).
c.      Asas Mawas Ke Dalam dan Mawas Ke Luar; Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi.  Disamping itu, system kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya.  Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak, baik yang bersifat positif maupun negatif.  Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun ke luar, mencakup perialku:.  (1) Mawas Ke Dalam; Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untik meningkatkan kualitas derajat kemampuan bangsa yang ulet dan tangguh.  Hal ini tidak berarti bahwa Ketahanan nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit. (2) Mawas Ke Luar; Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi, dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan, dengan dunia internasional.  Untuk menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar.  Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diuatamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
d.      Asas Kekeluargaan; Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesetaraan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.  Dalam asas ini diakui adanya perbedaan dan perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan, serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.

SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
            Ketahanan Nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu: (a) Mandiri; Ketahanan Nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.  Kemandirian (independent)  ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent). (b) Dinamis; Ketahanan Nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkatkan ataupun menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan Negara, serta kondisi lingkungan strategisnya.  Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula.  Oleh karena itu upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik. (c)       Wibawa;keberhasilan Pembina Ketahanan Nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi factor yang diperhatikan pihak lain.  Makin tinggi tingkat Ketahanan nasional Indonesia, makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan Negara Indonesia. (d) Konsultasi dan Kerjasama; Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sikap konsultatif dab kerjasama, serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

KEDUDUKAN DAN FUNGSI KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL
Konsepsi Ketahanan Nasional merupakan suatu ajaran yang diharapkan dapat diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan pedoman yang perlu diimplementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan.  Tannas berkedudukan sebagai Landasan Konsepsional Strategis, yang didasari oleh Pancasila sebagai Landasan Idiil dan UUD 1945 sebagai landasan Konstitusional serta Wasantara sebagai Landasan Visional di dalam paradigma kehidupan nasional.
Konsepsi Ketahanan Nasional berdasarkan tuntutan penggunaanya berfungsi sebagai Landasan Konsepsional Strategis, Metoda Pembinaan Kehidupan Nasional Indonesia, dan Sebagai Pola dasar Pembangunan Nasional. (1) Konsepsi Ketahanan Nasional dalam fungsinya sebagai Landasan Konsepsional Strategis perlu dipahami guna menjamin terjalinnya suatu pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja untuk menyatupadukan upaya bersama bangsa yang bersifat interregional (wilayah), inter sektoral dan multi disiplin, dengan pendekatan top down dan bottom up secara sinergik.  Tanpa adanya  landasan tersebut dapat terjadi cara berpikir yang terkotak-kotak (sektoral), kesimpangsiuran dalam arah dan tindakan, serta tidak konsisten dengan falsafah yang telah disepakati, sehingga mengakibatkan pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang tidak memicu terjadinya hambatan bahkan penyimpangan dari tujuan nasional dan cita-cita nasional. (2) Konsepsi Ketahanan Nasional dalam fungsinya sebagai Pola dasar pembangunan Nasional pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional yang meliputi segenap bidang dan sektor pembangunan secara terpadu.
(3) Konsepsi Ketahanan Nasional dalam fungsinya sebagai Metoda Pembinaan Kehidupan nasional pada hakikatnya merupakan suatu metoda komprehensif integral dalam merumuskan kebijaksanaan dan strategi nasional merupakan metoda umum berdasarkan Astagatra yang meliputi unsur-unsur geografi, kekayaan alam, kependudukan, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

DASAR PEMIKIRAN ASTAGATRA
Pancasila sebagai pandangan hidup dan ideologi bangsa Indonesia, yang digali dari nilai-nilai luhur bangsa, memberikan keyakinan kepada rakyat Indonesia bahwa dalam kehidupannya, manusia adalah sebagai mahluk pribadi sekaligus sebgai mahluk sosial serta memiliki dua segi hubungan utama yang tak dapat dipiasahkan yaitu; hubungan antara manusia dengan Tuhannya, antara manusia dengan manusia dan lingkungannya.  Dalam dinamika kehidupan hubungan ini akan menumbuhkan berbagai hubungan yang dibina secara harmonis.  Untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya, manusia memerlukan ruang hidup.  Suatu ruang hidup dengan berbagai potensi yang menyertainya. Baik untuk kepentingan lahiriah (materiil) maupun batiniah (spirituil) yang mencakup kepentingan kesejahteraan dan keamanan bangsa. (1) Bangsa Indonesia mensyukuri akan segala anugerah Tuhan, baik dalam wujud konstelasi dan posisi geografi, maupun segala isi dan potensi yang dimiliki wilayah Nusantara untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi peningkatan derajat, harkat, martabat bangsa dan negara Indonesia dalam pergaulan antar bangsa.  Dalam memanfaatkan isi dan potensi sumber kekayaan alam (SKA), sangat diperlukan adanya kualitas manusia Indonesia.  Terlebih menghadapi penduduk yang terus bertambah, sedang bumi/alam yang menyediakan segala kebutuhan manusia dapat dikatakan relatif tetap atau tidak bertambah.  Dengan kata lain bahwa manusia sebagai obyek yang terus menginginkan terpenuhinya kebutuhan yang digali dari SKA, dan sangat tergantung pada kondisi geografi, merupakan ketiga unsur/aspek alamiah yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan saling mengkait.
(2)       Dalam dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, manusia Indonesia menyelenggarakan kehidupannya dengan mengadakan hubungan-hubungan antara manusia dengan Tuhannya, antara manusia dengan manusia dan lingkungannya. (i) Hubungan Manusia dengan Tuhan, menumbuhkan kehidupan beragama yang mengandung nilai-nilai moral dan etika; (ii) Hubungan Manusia dengan Cita-cita, melahirkan kehidupan ideologi; (iii) Hubungan Manusia dengan Kepentingan dan kekuasaan, menimbulkan kehidupan Politik;  (iv) Hubungan Manusia dengan Pemenuhan Kebutuhan, menimbulkan kehidupan Ekonomi; (v) Hubungan Manusia dengan Manusia lainnya, mewujudkan kehidupan Sosial (masyarakat) dengan segenap perangkatnya, termasuk norma/hukum yang haris dipatuhi; (v) Hubungan Manusia dalam kehidupan bermasyarakat dengan tumbuhnya Rasa, Cipta, Karsa dan Karya, mewujudkan kehidupan Budaya; (vi) Hubungan Manusia dengan Pemanfaatan dan Penguasaan Alam, menciptakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang merupakan hasil dari Rasa, Cipta, Karsa dan Karya, mewujudkan kehidupan Budaya; (vii) Hubungan Manusia dengan Rasa Aman, mewujudkan kehidupan Pertahanan dan Keamanan.
Berdasarkan rumusan pengertian Tannas, sesungguhnya Tannas merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional pada saat tertentu.  Sebagai kondisi yang tergantung pada waktu, ruang dan lingkungan, maka Tannas bersifat dinamis.  Tiap-tiap aspek di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang, dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis, sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang amat sulit dipantau, karena sangat kompleks.  Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata kehidupan nasional tersebut, diperlukan penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional dalam bentuk model yang merupakan hasil pemetaan dari keadaan nyata, melalui suatu kesepakatan dari analisa mendalam yang dilandasi teori hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan lingkungan.  Di dalam proses penyederhanaan itu jumlah aspek kehidupan nasional diredusir sampai jumlahnya sesedikit mungkin, namun tetap dapat merefleksikan ciri-ciri utama dari fenomena atau permasalahan, yang disebut ”gatra”.  Sesungguhnya jumlah gatra yang digunakan satu model dapat berapa saja, akan tetapi perlu diwaspadai bahwa jumlah gatra yang terlalu banyak akan mengakibatkan gambaran kehidupan yang kompleks, sehingga tujuan penyederhanaan tidak berhasil.
Terkait dengan unsur-unsur alamiah yang melekat pada negara diperoleh pemetaan pada 3 Gatra (Trigatra) yang relatif statis yaitu gatra Geografi, Sumber Kekayaan Alam dan Kependudukan, sedangkan berdasarkan pemahaman tata hubungan manusia dalam kehidupan sosialnya diperoleh kesepakatan bahwa dalam Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia seluruh aspek kehidupan sosial dipetakan dalam 5 gatra Sosial (Pancagatra) yang bersifat dinamis dan dianggap dominan yaitu gatra Ideologi, gatra Politik, gatra Ekonomi, gatra Sosial-Budaya, gatra Pertahanan dan Keamanan.
*            Walaupun Agama tidak dimunculkan sebagai gatra, namun nilai-nilai agama harus memberikan landasan moral dan etika dalam semua gatra dari pancagatra.
*            Demikian pula Hukum, yang timbul dari interaksi/hubungan antara manusia dengan Manusia masuk dalam gatra Sosial-Budaya, namun selanjutnya hukum juga diperlukan sebagai dasar hukum dalam penyelenggaraan kehidupan ideologi, politik, ekonomi, pertahanan dan keamanan.
*            Demikian pula pengembangan IPTEK dimasukkan dalam gatra Sosial-Budaya sebagai hasil dari rasa, cipta, karsa dan karya manusia, sedangkan pemanfaatan IPTEK merupakan unsur dari gatra Ekonomi dan sebagai komoditi.  Dalam Gatra Politik serta garta Pertahanan dan Keamanan, IPTEK sebagai unsur pendukun dalam sistem, dan lat peralatan yang digunakan.
Ke tiga gatra alamiah (Trigatra) bila digabungkan dengan lima gatra Sosial (Pancagatra) akan menjadi delapan gatra (Astagatra) yang merupakan model pemetaan menyeluruh dari system kehidupan nasional bangsa Indonesia.  Astagatra tersebut satu sama lainnya terintegrasi secara utuh menyeluruh dan terpadu, membentuk tata laku masyarakat bangsa dan negara. Pemahaman lebih lanjut dijelaskan pada uraian singkat di abwah ini.
a.      Trigatra (Gatra Alamiah); Trigatra atau gatra alamiah meliputi aspek-aspek suatu Negara yang memang sudah melekat pada Negara itu.  Unsur dari setiap aspek tidak pernah sama spesifikasinya untuk setiap Negara.  Trigatra atau gatra alamiah meliputi gatra : Geografi, Sumber Kekayaan Alam dan Kependudukan.  Ketiga gatra alamiah tersebut mengandung unsure-unsur alamiah yang bersifat relative tetap atau statis.
b.      Pancagatra (Gatra Sosial); ncagatra atau gatra social adalah aspek-aspek kehidupan nasional yang menyangkut kehidupan dan pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan ikatan-ikatan, aturan-aturan dan norma-norma tertentu.
Pancagatra atau gatra Sosial meliputi : gatra Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya, Pertahanan dan Keamanan.  Kelima gatra Sosial tersebut mengandung unsur-unsur yang bersifat dinamis. Tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia selalu ditujukan pada kelima gatra Sosial tersebut.  Dan oleh karena itu penanggulangannya adalah dengan upaya meningkatkan ketahanan dalam gatra ideology, politik, ekonomi, social budaya, pertahanan dan keamanan secara utuh menyeluruh dan terpadu.         Kualitas Pancagatra dalam kehidupan nasional Indonesia tersebut secara terintegrasi serta dalam interaksinya dengan Trigatra mencerminkan tingkat Ketahanan Nasional Indonesia.

HUBUNGAN ANTAR GATRA DALAM ASTAGATRA
Antara Trigatra dan Pancagatra serta antar gatra itu sendiri terdapat hubungan timbal balik yang erat yang dinamakan korelasi dan interdependensi, dalam arti bahwa: (1) Ketahanan Nasional pada hakikatnya bergantung kepada kemampuan bangsa dan Negara di dalam mendayagunakan secara optimal gatra Alamiah (Trigatra) sebagai modal dasar untuk penciptaan kondisi dinamis yang merupakan kekuatan dalam penyelenggaraan kehidupan nasional (Pancagatra). (2) Ketahanan nasional adalah suatu pengertian holistic, yaitu suatu tatanan yang utuh, menyeluruh dan terpadu, dimana terdapat saling hubungan antar gatra didalam keseluruhan kehidupan nasional (Astagatra). (3) Kelemahan di salah satu gatra dapat mengakibatkan kelemahan di gatra lain dan mempengaruhi kondisi secara keseluruhan sebaliknya kekuatan dari salah satu atau beberapa gatra dapat didayagunakan untuk memperkuat gatra lainnya yang lemah, dan mempengaruhi kondisi secara keseluruhan. (4) Ketahanan Nasional Indonesia bukan merupakan suatu penjumlahan ketahanan segenap gatranya, melainkan suatu resultante keterkaitan yang integrative dari kondisi-kondisi dinamik kehidupan bangsa di bidang-bidang ideology, politik, ekonomi, social budaya, pertahanan dan keamanan.
Selanjutnya hubungan antar gatra, dikemukakan seperti uraian berikut: (1) Gatra geografi, Karakter geografi sangat mempengaruhi jenis, kualitas dan persebaran kekayaan alam dan sebaliknya kekayaan alam dapat mempengaruhi karakter geografi. (2) Antara Gatra Geografi dan Gatra Kependudukan; Bentuk-bentuk kehidupan dan penghidupan serta persebaran penduduk sangat erat kaitannya dengan karakter geografi dan sebaliknya karakter geografi mempengaruhi kehidupan dari pendudukanya. (3) Antara Gatra Kependudukan dan Gatra Kekayaan Alam; Kehidupan dan penghidupan pendudukan dipengaruhi oleh jenis, kualitas, kuantitas dan persebaran kekayaan alam, demikian pula sebaliknya jenis, kualitas, kuantitas dan persebaran kekayaan alam dipengaruhi oleh faktor-faktor kependudukan khususnya kekayaan alam yang dapat diperbaharui.  Kekayaan alam mempunyai manfaat nyata jika telah diolah oleh penduduk yang memiliki kemampuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. (4) Hubungan Antar gatra Dalam Pancagatra; Setiap gatra dalam Pancagatra memberikan kontribusi tertentu pada gatra-gatra lain dan sebaliknya setiap gatra menerima kontribusi dari gatra-gatra lain secara terintegrasi.
(i)           Antara Gatra Ideologi dengan Gatra Politik, Ekonomi, Sosial-Budaya, Pertahanan dan Keamanan, dalam arti ideologi sebagai falsafah bangsa dan landasan idiil negara merupakan nilai penentu bagi kehidupan nasional yang meliputi seluruh gatra dalam Pancagatra dalam memelihara kelangsungan hidup bangsa dan pencapaian tujuan nasional.
(ii)        Antara Gatra Politik dengan Gatra Ideologi, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan; Berarti kehidupan politik yang mantap dan dinamis menjalankan kebenaran ideologi, memberikan iklim yang kondusif untuk pengembnagan ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.  Kehidupan politik bangsa dipengaruhi oleh bermacam hal yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan.  Ia dipengaruhi oleh tingkat kecerdasan dan kesadaran politik, tingkat kemakmuran ekonomi, ketaatan beragama, keakraban sosial dan rasa keamanannya.
(iii)            Antara Gatra Ekonomi dengan Gatra Ideologi, Politik, Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan; Berarti kehidupan ekonomi yang tumbuh mantap dan merata, akan menyakinkan kebenaran ideologi yang dianut, mendinamisir kehidupan politik dan perkembangan sosial budaya serta mendukung pengembangan Pertahanan dan Keamanan.  Keadaan ekonomi yang stabil, maju dan merata menunjang stabilitas dan peningkatan ketahanan aspek lain.
(iv)            Antara Gatra Sosial Budaya dengan Gatra Ideologi, Politik, Ekonomi, Pertahanan dan Keamanan; Dalam arti kehidupan sosial budaya yang serasi, stabil, dinamis, berbudaya dan berkepribadian, akan menyakinkan kebenaran ideologi, memberikan iklim yang kondusif untuk kehidupan politik yang berbudaya, kehidupan ekonomi yang tetap mementingkan kebersamaan serta kehidupan pertahanan dan keamanan yang menghormati hak-hak individu.  Keadaan sosial yang terintegrasi secara serasi, stabil, dinamis, berbudaya dan berkepribadian hanya dapat berkembang di dalam suasana aman dan damai.  Kebesaran dan keseluruhan nilai sosila budaya bangsa mencerminkan tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional baik fisik materiik maupun mental spritual.  Keadaan sosial yang timpang dengan kontradiksi di berbagai bidang kehidupan memungkinkan timbulnya ketegangan sosial yang dapat berkembang menjadi gejolak sosial.
(v)               Antara Gatra Pertahanan dan Keamanan dengan Gatra Ideologi, Politik, Ekonomi dan Sosial Budaya; Dalam arti kondisi kehidupan pertahanan dan keamanan yang stabil dan dinamis akan meyakinkan kebenaran ideologi, memberikan iklim yang kondusif untuk pengembangan kehidupan politik, ekonomi dan sosial budaya.  Keadaan pertahanan dan keamanan yang stabil, dinamis, maju dan berkembnag di seluruh aspek kehidupan akan memperkokoh dan menunjang kehidupan ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya.  
Astagatra Dalam Pendekatan Kesejahteraan dan Keamanan, Peranan tiap-tiap gatra untuk kesejahteraan dan keamanan tergantung dari sifat masing-masing gatra, yakni: (1) Gatra Alamiah mempunyai peranan sama besar baik untuk kesejahteraan maupun untuk keamanan. (2) Gatra Ideologi, Politik dan Sosial Budaya mempunyai peranan sama besar untuk kesejahteraan dan keamanan. (3) Gatra Ekonomi relatif mempunyai peranan lebih besar untuk kesejahteraan dari pada peranan untuk keamanan. (4) Gatra Pertahanan dan Keamanan relatif mempunyai peranan lebih besar untuk keamanan dari pada peranan untuk kesejahteraan.                       

PENUTUP
Sebagai penutup dari tulisan ini penulis menyimpulkan bahwa: ”Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia merupakan landasan konseptual strategis bagi suatu bangsanya dapat dicapai melalui peningkatan pemahaman pentingnya memperkokoh nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa”. Kondisi ini dapat diwujudkan dengan berbagai tindakan nyata bagi seluruh elemen masyarakat Indonesia dengan cara:
  1. Pemulihan dan peningkatan pemahaman masyarakat Indonesia terhadap nilai-nilai dasar semangat perasatuan dan kesatuan bangsa,
  2. Menumbuhkan kesadaran masyarakat Indonesias terhadap semboyan makna Bhinneka Tunggal Eka dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,
  3. Mengimplementasikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, dalam kehidupan sehari-hari
  4. Menciptakan dinamika kehidupan yang harmonis dengan model pemetaan sistem kehidupan nasional bangsa Indonesia melalui pemahaman dan pengelolaan gatra alamiah dan gatra sosial untuk memperkokoh ketahanan nasional Indonesia.
Sekalipun materi dari tulisan ini sangat sederhana, kiranya dapat dijadikan sebagai bahan diskusi bagi pembaca pada umumnya dan bahan pertimbangan para politisi khususnya dalam perumusan kebijakan strategis pemulihan kesadaran bangsa dalam menjunjung tinggi dan menerapkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Amin


[1] Guru Besar Tetap FKIP Universitas Muhammadiyah Metro dalam Bidang Ilmu Manajemen Pendidikan, Alumni KRA XXXVIII Lemhannas RI Tahun 2005. Dewan Pakar Pusat Pengkajian Strategi Nasional (PPSN) Jakarta. Ketua Lembaga Penelitian Universitas Muhammadiyah Metro Lampung. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.