BAB
XII
INTEGRASI
& DISINTEGRASI
12.1
INTEGRASI
A.
Pengertian Integrasi
Secara
arti kata integrasi berasal Dari bahasa inggris “integration” yang berarti
kesempurnaan atau keseluruhan. Dalam hal ini integrasi social dimaknai sebagai
proses penyesuaian diantara unsur- unsur yang saling berbeda dalam kehidupan
masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memiliki
keserasian fungsi.
Sedangkan
definisi lain dari integrasi adalah suatu keadaan dimana kelompok- kelompok
etnik beradaptasi terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap
mempertahankan kebudayaan mereka masing- masing. Sehingga integrasi memiliki
dua pengertian, yaitu:
1. Pengendalian
terhadap konflik dan penyimpangan social dalam suatu system social tertentu.
2. Membuat
suatu keseluruhan dan menyatukan unsure- unsure tertentu.
Integrasi
adalah pembauran warga masyarakat menjadi satu kesatuan yang utuh dan bulat
kedalam satu kesatuan sosial. Sebagai dasar negara Pancasila telah menciptakan
kestabilan nasional dan mengatasi kemajemukan masyarakat Indonesia. Rasa cinta
tanah air memungkinkan digalangnya persatuan dan kesatuan sehingga mampu
mengatasi kemajemukan dengan mengacu kepada prinsip Bhineka Tunggal Ika.
Menurut
pandangan para penganut fungsionalisme integrasi social dalam masyarakat
senantiasa terkait dengan dua landasan berikut:
Ø Suatu
masyarakat senantiasa terintegrasi diatas tumbuhnya consensus (kesepakatan) di
antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai- nilai kemasyarakatan
yang bersifat fundamental (mendassar).
Ø Masyarakat
terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari
berbagai kesatuan social lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas
ganda (crosscutting loyalities) Dari anggota masyarakat terhadap berbagai
kesatuan social.
Integrasi
masyarakat dapat diartikan adanya kerjasama dari seluruh anggota masyarakat,
mulai dari individu, keluarga, lembaga, dan masyarakat secara keseluruhan
sehingga menghasilkan persenyawaan- persenyawaan berupa adanya konsesus nilai-
nilai yang sama- sama dijunjung tinggi. Dalam hal ini terjadi akomodasi, asimilasi,
dan berkurangnya prasangka- prasangka di antara anggota masyarakat secara
keseluruhan. Oleh karena itu untuk
mewujudkan integrasi masyarakat pada masyarakat majemuk dilakukan dengan
mengatasi atau mengurangi prasangka.
Hal
yang penting, mengamati dimensi kemajemukan suatu masyarakat dapat dilakukan
dengan melihat jumlah kelompok yang berbeda kebudayaannya, konsensus anggota-
anggota masyarakat terhadap cita yang mengikat seluruh warga masyarakat, dan
mudah- tidaknya individu pindah dari suatu kelompok ke kelompok lainnya.
Selain
memahami integrasi masyarakat juga ada integrasi nasional, untuk terciptanya
integrasi nasional perlu adanya suatu jiwa maya asas spiritual, suatu solidaritas
yang besar yang terbentuk ari persamaan yang timbul sebagai akibat pengorbanan
yang telah dibuat dan bersedia dibuat lagi pada masa depan (Ernest
Renan,1825-1892). Perlu dicari bentuk-
bentuk akomodatif yang dapat mengurangi konflik sebagai akibat dari prasangka,
yang meliputi empat system, yaitu:
a. System
budaya seperti nilai- nilai Pancasila dan UUD 1945
b. Sistem
social seperti kolektif- kolektif social dalam segala bidang
c. System
kepribadian yang terwuju sebagai pola- pola penglihatan (persepsi), perasaan
(cathexis), pola-pola penilaian yang dianggap pola- pola keindonesiaan
d. System
organic jasmaniah, dimana nasion tidak didasarkan atas persamaan ras.
Untuk
mengurangi prasangka, ke empat system itu harus dibina, dikembangkan, dan
diperkuat sehingga perwujudan nasion Indonesia tercapai.
Secara
kongkrit memupuk integrasi dari negara kesatuan yang berotonomi luas yaitu:
Pertama,
diupayakan terriorial integration kawasan nusantara, agar secara sosial
dekat satu sama lain: tumbuh shared attachment to place. Integrasi
territorial ini tidak saja dilakukan dalam bentuk pembangunan fisik dan
pengembangan system transportasi, namun juga ditempuh melalui pemerataan akses
media masa, system administrasi kondusif, dan sistem pendidikan yang terbuka
pada kontak antar daerah. Kedua, dipupuk kinship integration. Yaitu,
dikembangkan ikatan antar kelompok melalui jalinan perkawinan, emosional,
ekonomi dan politik. Ketiga, integrasi ekonomi yang ditempuh dengan mengikat
orang-orang dalam proses pertukaran dan pasar. Misalnya diciptakan
interdepedensi sistemik dalam hubungan ekonomi regional berdasar spesifikasi
produk. Keempat, adalah integrasi politik. Smelser (1997) mengatakan proses ini
sebagai “the bringing together of the people who may be seperated
territorially or culturally under a central government”.
Integrasi
bangsa adalah landasan bagi tegaknya sebuah negara modern.
Karena itu, secara teoretik dipahami bahwa ancaman paling serius
terhadap integrasi bangsa adalah disharmoni sosial, sedangkan ancaman paling
nyata terhadap eksistensi wilayah negara adalah gerakan separatisme. Kedua
ancaman itu sering kali bercampur baur.
Karena itu, secara teoretik dipahami bahwa ancaman paling serius
terhadap integrasi bangsa adalah disharmoni sosial, sedangkan ancaman paling
nyata terhadap eksistensi wilayah negara adalah gerakan separatisme. Kedua
ancaman itu sering kali bercampur baur.
B.
Bentuk-
Bentuk Integrasi Sosial
Bentuk
integrasi social dalam masyarakat dapat dibagi menjadi dua bentuk yakni:
o
Asimilasi, yaitu pembaruan kebudayaan
yang disertai dengan hilangnya cirri khas kebudayaan asli. Dalam masyarakat
bentuk integrasi social ini terlihat Dari pembentukan tatanan social yang baru
yang menggantikan budaya asli. Biasanya bentuk integrasi ini diterapkan pada
kehidupan social yang primitive dan rasis. Maka dari itu budaya asli yang
bertentangan dengan norma yang mengancam disintegrasi masyarakat akan
digantikan dengan tatanan social barau yang dapat menyatukan beragam latar
belakang social.
o
Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian
unsure- unsure asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli. Akulturasi menjadi
alternative tersendiri dalam menyikapi interaksi social, hal ini didasarkan
pada nilai- nilai social masyarakat yang beberapa dapat dipertahankan. Sehingga
nilai- nilai baru yang ditanamkan pada masyarakat tersebut akan menciptakan
keharmonisan untuk mencapai integrasi soaial.
C.
Faktor
Integrasi
Faktor
integrasi bangsa Indonesia rasa senasib dan sepenanggungan serta rasa
seperjuanagan di masa lalu ketika mengalami penjajahan. Penjajahan menimbulkan
tekanan baik mental ataupun fisik. Tekanan yang berlarut-larut akan melahirkan
reaksi dari yang ditekan ( di jajah ). Sehingga muncul kesadaran ingin
memperjuangkan kemerdekaan.
Yang
bisa menjadi faktor integrasi bangsa adalah semboyan kita yang terkenal yaitu
bhineka tunggal ika, dimana kita terpisah-pisah oleh laut tetapi kita mempunyai
ideologi yang sama yaitu pancasila. Dengan kata lain yang dapat menjadi faktor
integrasi bangsa Indonesia adalah; (1)Pancasila, (2)Bhineka Tunggal Ika, (3)
Rasa cinta tanah air, (4) Perasaan senasib sepenanggungan. Dengan menyadari
keadaan bangsa Indonesia yang majemuk itu, setiap warga negara harus waspada
agar jangan sampai melakukan hal-hal negatif yang dapat memperlemah persatuan
dan kesatuan bangsa.
Adapun
factor- factor internal dan eksternal yang dapat mempengaruhi integrasi social
dalam masyarakat, antara lain sebagai berikut:
ü Factor
internal : kesadaran diri sebagai makhluk social, tuntutan kebutuhan, dan
semangat gotong royong.
ü Factor
eksternal : tuntutan perkembangan zaman, persaman kebudayaan, terbukanya
kesempatan, berpartisipasi dalam kehidupan bersama, persamaan visi, dan tujuan,
sikap toleransi, adanya consensus nilai, dan adanya tantangan Dari luar.
D. Syarat Berhasilnya Integrasi Sosial
Untuk mencapai integrasi social dalam
masyarakat diperlukan setidaknya dua hal berikut untuk menjadi solusi atas
perbedaan yang terdapat dalam masyarakat:
1.
Pada setiap diri individu masing- masing
harus mengendalikan perbedaan/ konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan
bukan sebaliknya.
2.
Tiap warga masyarakat meraas saling
dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya. Sehingga dalam
masyarakat tercipta keharmonisan dan saling memahami antara stu sama lain, maka
konflik pun dapat dihindarkan.
Maka dari itu ditawarkan empat system
berikut untuk mengurangi konflik yang terjadi, antara lain:
1.
Mengedepankan identitas bersama seperti system
budaya yang berasaskan nilai- nilai Pancasila dan UUD 1945.
2.
Menerapkan system social yang bersifat
kolektiva social dalam masyarakat dalam segala bidang.
3.
Membiasakan system kepribadian yang
terintegrasi dengan nilai- nilai social kemasyarakatan yang terwujud dalam
pola- pola penglihatan (persepsi), perasaan (cathexis), sehingga pola- pola
penilaian yang berbeda dapat disamakan sebagai pola- pola keindonesiaan.
4.
Mendasarkan pada nasionalisme yang tidak
diklasifikasikan atas persamaan ras, melainkan identitas kenegaraan.
E. Integrasi Nasional Dalam Perspektif
Sejarah Indonesia
Integrasi nasional pada
hakikatnya adalah pengertian bersatunya suatu bangsa yang menempati wilayah
tertentu integrasi dalam sebuah negara yang berdaulat. Dalam tataran integrasi
politik terdapat dimensi yang bersifat vertical menyangkut hubungan elit dan
massa, baik antara elit politik dengan massa pengikut, atau antara penguasa dan
rakyat guna menjembatani celah perbedaan dalam rangka pengembangan proses
politik yang partisipatif, dan dimensi horisontal, yaitu hubungan yang
berkaitan dengan masalah teritorial (Sjamsuddin, 1989:2). Berkaitan dengan
integrasi vertikal, sangat menarik bahwa reaksi daerah terhadap proklamasi
kemerdekaan dan berdirinya negara RI disambut positif pertama-tama justru oleh
kelompok-kelompok lakal yang tergabung dalam organisasi lokal, ataupun yang
memiliki jaringan dengan organisasi di pusat, bukan dari pemerintah local yang
masih dalam situasi status quo dan menunggu.
12.2
DISINTEGRASI
A.
Pengertian
Disintegrasi
Disintegrasi
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah suatu keadaan tidak bersatu padu
atau keadaan terpecah belah; hilangnya keutuhan atau persatuan; perpecahan. Disintegrasi
secara harfiah difahami sebagai perpecahan suatu bangsa menjadi bagian-bagian
yang saling terpisah (Webster’s New Encyclopedic Dictionary 1994).
Pengertian ini mengacu pada kata kerja disintegrate, “to lose unity or
intergrity by or as if by breaking into parts”. Potensi disintegrasi
bangsa Indonesia menurut data empiris relatif tinggi. Salah satu indikasi dari
potensi ini adalah homogenitas ethnik dan linguistic yang rendah.
Disintegrasi merupakan faktor terpenting yang dilancarkan imperialisme
untuk mendominasi pemerintahan suatu negara sehingga pembangunan masyarakatnya
diorientasikan pada corak Barat. Masyarakat Barat dibangun di atas dasar
disintegrasi dan diskriminasi yang menjadi tumpuan rasionalitas Eropa, logika
pembaratan, dan pola kehidupan Barat. Hal-hal tersebut tidak berarti di hadapan
Islam dan masyarakat tradisional yang masih orisinil sebagai rival negara
disintegrasi dan aspek-aspek yang bertumpu pada disintegrasi dan diskriminasi
(rasionalitas Eropa, logika pembaratan, dan pemolaan kehidupan Barat).
Secara historis, masyarakat modern lahir dalam lingkup disintegrasi,
sehingga negerinya pun berwatak disintegratif. Padahal lembaga-lembaga ekonomi
dan kebudayaannya merupakan institusi lokal. Karena itu, tidak berlebihan jika
dikatakan bahwa masyarakat modern merupakan produk undang-undang disintegrasi
yang berdampingan dengan agama dan melahirkan disintegrasi dalam berbagai hal.
Pola disintegrasi sosial: Pertama, kebodohan dan
kemiskinan, jaminan pendidikan untuk orang banyak yang tidak tersedia. Kedua,
penyimpangan yang mengganggu kepentinagn umum dengan modus operandi yang
beragam, penyimpangan lain yaitu ketergantungan obat dan heroin dan penyakit menular
seksual. Ketiga, rendahnya ketaatan publik terhadap
berbagai peraturan dan suatu komunal. Nilai kemanusiaan menipis. Keempat,
tidak berfungsinya institusi-institusi sosial dan jaringan sosial karena
persoalan birokrasi. Pelayanan publik tidak dapat berlangsung dengan baik,
dilanda sistim birokrasi. Korupsi melanda berbagai pihak dalam pelayanan
publik.
Basis sosial disintegrasi : Proses disintegrasi terakumulasi menjadi
suatu penyakit yang parah, kecenderungan "penarikan diri" masyarakat
dari sistem dan struktur yang ada meyulitkan usaha pemecahan masalah.
Kecenderungan untuk memisahkan diri dari sistem general itu, dapat dipahami
dari beberapa proses sosial politik yang terjadi, seperti kebijaksanaan bahasa
nasional yang dijadikan alat politik, awal dari proses penjajahan identitas
lokal yakni menghilangkan akar kultur lokal dalam rangka persatuan dan
kesatuan.
Gejala disintegrasi
Secara umum
gejala disintegrasi sosial ditandai oleh hal-hal berikut ini :
a.
sebagian masyarakat tidak mematuhi aturan dan norma
yang ada
b.
muncul silang pendapat di antara anggota masyarakat
tentang tujuan yang akan dicapai
c.
wibawa dan karisma para pemimpin semakin pudar
d.
sanksi dan hukuman yang tidak dilaksanakan secara benar
dan konsekuen
Bentuk disintegrasi
Adapun bentuk-bentuk
disintegrasi sosial antara lain:
a. Pemberontakan
atau pergolakan daerah
b. Aksi
protes dan demontrasi
c.
Kriminalitas
d. Kenakalan
remaja
B.
Faktor
Disintegrasi
Disintegrasi
tidak akan berhasil tanpa adanya faktor-faktor pendukung. Faktor pertama dan
utama adalah lemahnya pemikiran umat Islam. Ini membuat umat Islam mengalami
depolitisasi sehingga kehilangan pengaruh politik di tengah-tengah umat lain.
Umat Islam hampir-hampir tidak memahami politik dan berbagai peristiwa politik
yang terjadi.
Faktor
disintegrasi bangsa di antaranya ialah negara yang berbentuk kepulauan yang
dipisahkan oleh lautan, sehingga akan memunculkan sikap ingin menguasai daerah
sendiri dan tidak mau diatur.Kemudian keberagaman suku, ras, agama bisa memicu
disintegrasi bangsa, karena setiap golongan pasti mempunyai budaya, watak, dan
adat yang berbeda dan yang pasti mereka masing-masing mempunyai ego kesukuan (
Chauvinisme ) sehingga akan mudah konflik dengan suku-suku yang lain. Faktor
disintegrasi yang lain ialah rasa ketidakadilan yang memicu pemberontakan
kepada yang berbuat tidak adil.
Yang
menjadi faktor desintegrasi bangsa adalah kurang adanya rasa nasionalisme yang
tinggi, kurangnya rasa toleransi sesama bangsa, campur tangan pihak asing dalam
masalah bangsa. Selain faktor
kemajemukan budaya, penyebab disintegrasi bangsa Indonesia juga terpicu oleh
sentralisasi pembangunan yang selama ini lebih terfokus di pulau Jawa, sehingga
menyebabkan kesenjangan dan kecemburuan dari daerah lain, sehingga timbul
keinginan untuk memisahkan diri dari NKRI.
C. Upaya Mencegah Disintegrasi
Untuk
mencegah disintegrasi, soal pertama yang harus diselesaikan adalah membangun
kesadaran politik umat. Kedua, Kaum Muslim selayaknya jangan mau didikte oleh
pihak asing dan tunduk pada negara-negara kafir seperti AS. Ketiga, umat Islam
harus bersikap menolak penguasa yang menjadi kepanjangan tangan AS maupun
negara-negara kafir penjajah lain. Keempat, harus ada sistem yang dapat
mensejahterakan rakyat. Tingkat kesejahteraan masyarakat merupakan parameter
yang berpotensi melahirkan disintegrasi.
Oleh
karena itu diperlukan landasan pemikiran yang terkait, diantaranya :
1. Pancasila
sebagai landasan Idiil.
2. UUD
1945 sebagai Landasan Konstitusional.
3. Wawasan
Nusantara sebagai landasan visional.
4. Ketahanan
Nasional sebagai Landasan Konsepsional.
5. Ketetapan
MPR Nomor : V / MPR / 2000 tentang Pemantapan Persatuan dan
Kesatuan Nasional.
Untuk
mencegah ancaman disintegrasi bangsa harus diciptakan keadaan stabilitas
keamanan yang mantap dan dinamis dalam rangka mendukung integrasi bangsa serta
menegakkan peraturan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun
beberapa hal yang perlu dilakukan oleh bangsa dan negara ini dalam upaya untuk
bangkit kembali, yaitu :
1. Pancasila
dan UUD1945 harus digemakan lagi sampai ke rakyat yang paling bawah, dalam
rangka pemahaman dan penghayatan.
2. GBHN
yang pernah ada yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam membangun bangsa dan
negara perlu dihidupkan kembali.
3. Para
tokoh dan elit bangsa harus dapat memberi contoh dan menjadi cintoh rakyat,
jangan selalu berkelahi dan saling caci maki hanya untuk kepentingan kelompok
atau partai politiknya.
4. Budaya
bangsa yang adi luhung hendaknya diangkat untuk diingat dan dilaksanakan oleh
bangsa ini yaitu budaya saling hormat menghormati.
5. TNI
dan POLRI harus segera dibangun dengan tahapan yang jelas yang ditentukan oleh
DPR. Jangan ada lagi curiga atau mencurigai antar unsur bangsa ini karena
keselamatan bangsa dan negara sudah terancam.
12.3
Daya
Integrasi dan Disintegrasi
· Daya
Integrasi
Daya
integrasi dari negara/bangsa Republik Indonesia secara ideologis dan menurut
landasan dasar falsafah RI tentu saja Pancasila dan undang-undang dasar 1945
juga semboyan negara kita Bhineka Tunggal Ika. Serta kecintaan kita trehadap
bangsa (hubul wathon); sifat rela berkorban, tengganng rasa (rasa senasib dan
sepenanggungan, tepo seliro), sikap dan sifat rela berkorban, berjiwa
patriotisme, menghindari masalah-masalah sara, bersikap adil dsb.
· Daya
Disintegrasi
Daya disintegrasi dari negara/bangsa Indonesia saat ini yaitu a. terlalu
susahnya hakikat pancasila dimengerti oleh generasi yang sudah terlalu berada
pada lingkaran westernisasi, sehingga menyebabkan memudarnya rasa cinta tanah
air . b. kurangnya perhatian perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan.
c. tidak tegasnya supremasi hukum di Indonesia. c. adanya pembangunan
infrastruktur yang tidak merata. d. kurangnya aksesbilitas ke pulau-pulau
kecil, dsb.
KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa integrasi
masyarakat dapat diartikan adanya kerjasama dari seluruh anggota masyarakat,
mulai dari individu, keluarga, lembaga, dan masyarakat secara keseluruhan
sehingga menghasilkan persenyawaan- persenyawaan berupa adanya konsesus nilai-
nilai yang sama- sama dijunjung tinggi. Sedangkan disintegrasi suatu keadaan
tidak bersatu padu atau keadaan terpecah belah, hilangnya keutuhan atau
persatuan, perpecahan yang pada umumnya
disintegrasi merupakan faktor terpenting yang dilancarkan imperialisme untuk
mendominasi pemerintahan suatu negara sehingga pembangunan masyarakatnya
diorientasikan pada corak Barat. Untuk mencegah ancaman disintegrasi bangsa
harus diciptakan keadaan stabilitas keamanan yang mantap dan dinamis dalam
rangka mendukung integrasi bangsa serta menegakkan peraturan hukum sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonimus.2006.Disintegrasi dan Integrasi Masyarakat.(online).
Diakses Jumat, 3 Juni 2011. Pukul 14.22 wib.
Anonimus.2009.Disintegrasi Sosial Kampus.(online).
Diakses Jumat, 3 Juni 2011. Pukul 14.50 wib.
Adhi.2009.Mencegah Disintegrasi.(online).
Diakses Jumat, 3 Juni 2011. Pukul 14.06 wib.
Saeful,
Hadi.1980.Integrasi Nasional di Indonesia
pada Penataran MKDU ISD. Bandung:
Universitas: Padjajaran Universitas
Soelaeman,
Munandar.1989.Ilmu Sosial Dasar.
Bandumg: Universitas Padjajaran.
Somantri,Gumilar
Rusliwa.2008.Disintegrasi
Bangsa.(online).
http://staff.ui.ac.id/internal/131881133/publikasi/Artikel-DisintegrasiBangsa.pdf
Diakses Kamis, 2 Juni 2011. Pukul 14.20 wib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.