Sabtu, 24 September 2011

INTEGRASI & DISINTEGRASI


BAB XII
INTEGRASI & DISINTEGRASI




12.1 INTEGRASI
A.    Pengertian Integrasi
Secara arti kata integrasi berasal Dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Dalam hal ini integrasi social dimaknai sebagai proses penyesuaian diantara unsur- unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memiliki keserasian fungsi.
Sedangkan definisi lain dari integrasi adalah suatu keadaan dimana kelompok- kelompok etnik beradaptasi terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing- masing. Sehingga integrasi memiliki dua pengertian, yaitu:
1.      Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan social dalam suatu system social tertentu.
2.      Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsure- unsure tertentu.
Integrasi adalah pembauran warga masyarakat menjadi satu kesatuan yang utuh dan bulat kedalam satu kesatuan sosial. Sebagai dasar negara Pancasila telah menciptakan kestabilan nasional dan mengatasi kemajemukan masyarakat Indonesia. Rasa cinta tanah air memungkinkan digalangnya persatuan dan kesatuan sehingga mampu mengatasi kemajemukan dengan mengacu kepada prinsip Bhineka Tunggal Ika.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme integrasi social dalam masyarakat senantiasa terkait dengan dua landasan berikut:
Ø  Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi diatas tumbuhnya consensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai- nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendassar).
Ø  Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan social lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (crosscutting loyalities) Dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan social.
Integrasi masyarakat dapat diartikan adanya kerjasama dari seluruh anggota masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga, dan masyarakat secara keseluruhan sehingga menghasilkan persenyawaan- persenyawaan berupa adanya konsesus nilai- nilai yang sama- sama dijunjung tinggi. Dalam hal ini terjadi akomodasi, asimilasi, dan berkurangnya prasangka- prasangka di antara anggota masyarakat secara keseluruhan.  Oleh karena itu untuk mewujudkan integrasi masyarakat pada masyarakat majemuk dilakukan dengan mengatasi atau mengurangi prasangka.
Hal yang penting, mengamati dimensi kemajemukan suatu masyarakat dapat dilakukan dengan melihat jumlah kelompok yang berbeda kebudayaannya, konsensus anggota- anggota masyarakat terhadap cita yang mengikat seluruh warga masyarakat, dan mudah- tidaknya individu pindah dari suatu kelompok ke kelompok lainnya.
Selain memahami integrasi masyarakat juga ada integrasi nasional, untuk terciptanya integrasi nasional perlu adanya suatu jiwa maya asas spiritual, suatu solidaritas yang besar yang terbentuk ari persamaan yang timbul sebagai akibat pengorbanan yang telah dibuat dan bersedia dibuat lagi pada masa depan (Ernest Renan,1825-1892).  Perlu dicari bentuk- bentuk akomodatif yang dapat mengurangi konflik sebagai akibat dari prasangka, yang meliputi empat system, yaitu:
a.       System budaya seperti nilai- nilai Pancasila dan UUD 1945
b.      Sistem social seperti kolektif- kolektif social dalam segala bidang
c.       System kepribadian yang terwuju sebagai pola- pola penglihatan (persepsi), perasaan (cathexis), pola-pola penilaian yang dianggap pola- pola keindonesiaan
d.      System organic jasmaniah, dimana nasion tidak didasarkan atas persamaan ras.
Untuk mengurangi prasangka, ke empat system itu harus dibina, dikembangkan, dan diperkuat sehingga perwujudan nasion Indonesia tercapai.
Secara kongkrit memupuk integrasi dari negara kesatuan yang berotonomi luas yaitu:
Pertama, diupayakan terriorial integration kawasan nusantara, agar secara sosial dekat satu sama lain: tumbuh shared attachment to place. Integrasi territorial ini tidak saja dilakukan dalam bentuk pembangunan fisik dan pengembangan system transportasi, namun juga ditempuh melalui pemerataan akses media masa, system administrasi kondusif, dan sistem pendidikan yang terbuka pada kontak antar daerah. Kedua, dipupuk kinship integration. Yaitu, dikembangkan ikatan antar kelompok melalui jalinan perkawinan, emosional, ekonomi dan politik. Ketiga, integrasi ekonomi yang ditempuh dengan mengikat orang-orang dalam proses pertukaran dan pasar. Misalnya diciptakan interdepedensi sistemik dalam hubungan ekonomi regional berdasar spesifikasi produk. Keempat, adalah integrasi politik. Smelser (1997) mengatakan proses ini sebagai “the bringing together of the people who may be seperated territorially or culturally under a central government”.
Integrasi bangsa adalah landasan bagi tegaknya sebuah negara modern.
Karena itu, secara teoretik dipahami bahwa ancaman paling serius
terhadap integrasi bangsa adalah disharmoni sosial, sedangkan ancaman paling
nyata terhadap eksistensi wilayah negara adalah gerakan separatisme. Kedua
ancaman itu sering kali bercampur baur.

B.   Bentuk- Bentuk Integrasi Sosial
Bentuk integrasi social dalam masyarakat dapat dibagi menjadi dua bentuk yakni:
o   Asimilasi, yaitu pembaruan kebudayaan yang disertai dengan hilangnya cirri khas kebudayaan asli. Dalam masyarakat bentuk integrasi social ini terlihat Dari pembentukan tatanan social yang baru yang menggantikan budaya asli. Biasanya bentuk integrasi ini diterapkan pada kehidupan social yang primitive dan rasis. Maka dari itu budaya asli yang bertentangan dengan norma yang mengancam disintegrasi masyarakat akan digantikan dengan tatanan social barau yang dapat menyatukan beragam latar belakang social.
o   Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsure- unsure asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli. Akulturasi menjadi alternative tersendiri dalam menyikapi interaksi social, hal ini didasarkan pada nilai- nilai social masyarakat yang beberapa dapat dipertahankan. Sehingga nilai- nilai baru yang ditanamkan pada masyarakat tersebut akan menciptakan keharmonisan untuk mencapai integrasi soaial.

C.   Faktor Integrasi
Faktor integrasi bangsa Indonesia rasa senasib dan sepenanggungan serta rasa seperjuanagan di masa lalu ketika mengalami penjajahan. Penjajahan menimbulkan tekanan baik mental ataupun fisik. Tekanan yang berlarut-larut akan melahirkan reaksi dari yang ditekan ( di jajah ). Sehingga muncul kesadaran ingin memperjuangkan kemerdekaan.
Yang bisa menjadi faktor integrasi bangsa adalah semboyan kita yang terkenal yaitu bhineka tunggal ika, dimana kita terpisah-pisah oleh laut tetapi kita mempunyai ideologi yang sama yaitu pancasila. Dengan kata lain yang dapat menjadi faktor integrasi bangsa Indonesia adalah; (1)Pancasila, (2)Bhineka Tunggal Ika, (3) Rasa cinta tanah air, (4) Perasaan senasib sepenanggungan. Dengan menyadari keadaan bangsa Indonesia yang majemuk itu, setiap warga negara harus waspada agar jangan sampai melakukan hal-hal negatif yang dapat memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa.
Adapun factor- factor internal dan eksternal yang dapat mempengaruhi integrasi social dalam masyarakat, antara lain sebagai berikut:
ü  Factor internal : kesadaran diri sebagai makhluk social, tuntutan kebutuhan, dan semangat gotong royong.
ü  Factor eksternal : tuntutan perkembangan zaman, persaman kebudayaan, terbukanya kesempatan, berpartisipasi dalam kehidupan bersama, persamaan visi, dan tujuan, sikap toleransi, adanya consensus nilai, dan adanya tantangan Dari luar.

D.   Syarat Berhasilnya Integrasi Sosial
Untuk mencapai integrasi social dalam masyarakat diperlukan setidaknya dua hal berikut untuk menjadi solusi atas perbedaan yang terdapat dalam masyarakat:
1.      Pada setiap diri individu masing- masing harus mengendalikan perbedaan/ konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
2.      Tiap warga masyarakat meraas saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya. Sehingga dalam masyarakat tercipta keharmonisan dan saling memahami antara stu sama lain, maka konflik pun dapat dihindarkan.
Maka dari itu ditawarkan empat system berikut untuk mengurangi konflik yang terjadi, antara lain:
1.      Mengedepankan identitas bersama seperti system budaya yang berasaskan nilai- nilai Pancasila dan UUD 1945.
2.      Menerapkan system social yang bersifat kolektiva social dalam masyarakat dalam segala bidang.
3.      Membiasakan system kepribadian yang terintegrasi dengan nilai- nilai social kemasyarakatan yang terwujud dalam pola- pola penglihatan (persepsi), perasaan (cathexis), sehingga pola- pola penilaian yang berbeda dapat disamakan sebagai pola- pola keindonesiaan.
4.      Mendasarkan pada nasionalisme yang tidak diklasifikasikan atas persamaan ras, melainkan identitas kenegaraan.


E.   Integrasi Nasional Dalam Perspektif Sejarah Indonesia
Integrasi nasional pada hakikatnya adalah pengertian bersatunya suatu bangsa yang menempati wilayah tertentu integrasi dalam sebuah negara yang berdaulat. Dalam tataran integrasi politik terdapat dimensi yang bersifat vertical menyangkut hubungan elit dan massa, baik antara elit politik dengan massa pengikut, atau antara penguasa dan rakyat guna menjembatani celah perbedaan dalam rangka pengembangan proses politik yang partisipatif, dan dimensi horisontal, yaitu hubungan yang berkaitan dengan masalah teritorial (Sjamsuddin, 1989:2). Berkaitan dengan integrasi vertikal, sangat menarik bahwa reaksi daerah terhadap proklamasi kemerdekaan dan berdirinya negara RI disambut positif pertama-tama justru oleh kelompok-kelompok lakal yang tergabung dalam organisasi lokal, ataupun yang memiliki jaringan dengan organisasi di pusat, bukan dari pemerintah local yang masih dalam situasi status quo dan menunggu.

12.2 DISINTEGRASI
A.   Pengertian Disintegrasi
Disintegrasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah suatu keadaan tidak bersatu padu atau keadaan terpecah belah; hilangnya keutuhan atau persatuan; perpecahan. Disintegrasi secara harfiah difahami sebagai perpecahan suatu bangsa menjadi bagian-bagian yang saling terpisah (Webster’s New Encyclopedic Dictionary 1994). Pengertian ini mengacu pada kata kerja disintegrate, “to lose unity or intergrity by or as if by breaking into parts”. Potensi disintegrasi bangsa Indonesia menurut data empiris relatif tinggi. Salah satu indikasi dari potensi ini adalah homogenitas ethnik dan linguistic yang rendah.
Disintegrasi merupakan faktor terpenting yang dilancarkan imperialisme untuk mendominasi pemerintahan suatu negara sehingga pembangunan masyarakatnya diorientasikan pada corak Barat. Masyarakat Barat dibangun di atas dasar disintegrasi dan diskriminasi yang menjadi tumpuan rasionalitas Eropa, logika pembaratan, dan pola kehidupan Barat. Hal-hal tersebut tidak berarti di hadapan Islam dan masyarakat tradisional yang masih orisinil sebagai rival negara disintegrasi dan aspek-aspek yang bertumpu pada disintegrasi dan diskriminasi (rasionalitas Eropa, logika pembaratan, dan pemolaan kehidupan Barat).
Secara historis, masyarakat modern lahir dalam lingkup disintegrasi, sehingga negerinya pun berwatak disintegratif. Padahal lembaga-lembaga ekonomi dan kebudayaannya merupakan institusi lokal. Karena itu, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa masyarakat modern merupakan produk undang-undang disintegrasi yang berdampingan dengan agama dan melahirkan disintegrasi dalam berbagai hal.
Pola disintegrasi sosial: Pertama, kebodohan dan kemiskinan, jaminan pendidikan untuk orang banyak yang tidak tersedia. Kedua, penyimpangan yang mengganggu kepentinagn umum dengan modus operandi yang beragam, penyimpangan lain yaitu ketergantungan obat dan heroin dan penyakit menular seksual. Ketiga, rendahnya ketaatan publik terhadap berbagai peraturan dan suatu komunal. Nilai kemanusiaan menipis. Keempat, tidak berfungsinya institusi-institusi sosial dan jaringan sosial karena persoalan birokrasi. Pelayanan publik tidak dapat berlangsung dengan baik, dilanda sistim birokrasi. Korupsi melanda berbagai pihak dalam pelayanan publik.
Basis sosial disintegrasi : Proses disintegrasi terakumulasi menjadi suatu penyakit yang parah, kecenderungan "penarikan diri" masyarakat dari sistem dan struktur yang ada meyulitkan usaha pemecahan masalah. Kecenderungan untuk memisahkan diri dari sistem general itu, dapat dipahami dari beberapa proses sosial politik yang terjadi, seperti kebijaksanaan bahasa nasional yang dijadikan alat politik, awal dari proses penjajahan identitas lokal yakni menghilangkan akar kultur lokal dalam rangka persatuan dan kesatuan.
*      Gejala disintegrasi
Secara umum gejala disintegrasi sosial ditandai oleh hal-hal berikut ini :
a.       sebagian masyarakat tidak mematuhi aturan dan norma yang ada
b.      muncul silang pendapat di antara anggota masyarakat tentang tujuan yang akan dicapai
c.       wibawa dan karisma para pemimpin semakin pudar
d.      sanksi dan hukuman yang tidak dilaksanakan secara benar dan konsekuen
*      Bentuk disintegrasi
Adapun bentuk-bentuk disintegrasi sosial antara lain:
a.       Pemberontakan atau pergolakan daerah
b.      Aksi protes dan demontrasi
c.       Kriminalitas
d.      Kenakalan remaja
B.   Faktor Disintegrasi
Disintegrasi tidak akan berhasil tanpa adanya faktor-faktor pendukung. Faktor pertama dan utama adalah lemahnya pemikiran umat Islam. Ini membuat umat Islam mengalami depolitisasi sehingga kehilangan pengaruh politik di tengah-tengah umat lain. Umat Islam hampir-hampir tidak memahami politik dan berbagai peristiwa politik yang terjadi.
Faktor disintegrasi bangsa di antaranya ialah negara yang berbentuk kepulauan yang dipisahkan oleh lautan, sehingga akan memunculkan sikap ingin menguasai daerah sendiri dan tidak mau diatur.Kemudian keberagaman suku, ras, agama bisa memicu disintegrasi bangsa, karena setiap golongan pasti mempunyai budaya, watak, dan adat yang berbeda dan yang pasti mereka masing-masing mempunyai ego kesukuan ( Chauvinisme ) sehingga akan mudah konflik dengan suku-suku yang lain. Faktor disintegrasi yang lain ialah rasa ketidakadilan yang memicu pemberontakan kepada yang berbuat tidak adil.
Yang menjadi faktor desintegrasi bangsa adalah kurang adanya rasa nasionalisme yang tinggi, kurangnya rasa toleransi sesama bangsa, campur tangan pihak asing dalam masalah bangsa. Selain faktor kemajemukan budaya, penyebab disintegrasi bangsa Indonesia juga terpicu oleh sentralisasi pembangunan yang selama ini lebih terfokus di pulau Jawa, sehingga menyebabkan kesenjangan dan kecemburuan dari daerah lain, sehingga timbul keinginan untuk memisahkan diri dari NKRI.

C.   Upaya Mencegah Disintegrasi
Untuk mencegah disintegrasi, soal pertama yang harus diselesaikan adalah membangun kesadaran politik umat. Kedua, Kaum Muslim selayaknya jangan mau didikte oleh pihak asing dan tunduk pada negara-negara kafir seperti AS. Ketiga, umat Islam harus bersikap menolak penguasa yang menjadi kepanjangan tangan AS maupun negara-negara kafir penjajah lain. Keempat, harus ada sistem yang dapat mensejahterakan rakyat. Tingkat kesejahteraan masyarakat merupakan parameter yang berpotensi melahirkan disintegrasi.
Oleh karena itu diperlukan landasan pemikiran yang terkait, diantaranya :
1.      Pancasila sebagai landasan Idiil.
2.      UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusional.
3.      Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
4.      Ketahanan Nasional sebagai Landasan Konsepsional.
5.      Ketetapan MPR Nomor : V / MPR / 2000 tentang Pemantapan Persatuan dan   Kesatuan Nasional.
Untuk mencegah ancaman disintegrasi bangsa harus diciptakan keadaan stabilitas keamanan yang mantap dan dinamis dalam rangka mendukung integrasi bangsa serta menegakkan peraturan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun beberapa hal yang perlu dilakukan oleh bangsa dan negara ini dalam upaya untuk bangkit kembali, yaitu :
1.      Pancasila dan UUD1945 harus digemakan lagi sampai ke rakyat yang paling bawah, dalam rangka pemahaman dan penghayatan.
2.      GBHN yang pernah ada yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam membangun bangsa dan negara perlu dihidupkan kembali.
3.      Para tokoh dan elit bangsa harus dapat memberi contoh dan menjadi cintoh rakyat, jangan selalu berkelahi dan saling caci maki hanya untuk kepentingan kelompok atau partai politiknya.
4.      Budaya bangsa yang adi luhung hendaknya diangkat untuk diingat dan dilaksanakan oleh bangsa ini yaitu budaya saling hormat menghormati.
5.      TNI dan POLRI harus segera dibangun dengan tahapan yang jelas yang ditentukan oleh DPR. Jangan ada lagi curiga atau mencurigai antar unsur bangsa ini karena keselamatan bangsa dan negara sudah terancam.

12.3     Daya Integrasi dan Disintegrasi
·       Daya Integrasi
Daya integrasi dari negara/bangsa Republik Indonesia secara ideologis dan menurut landasan dasar falsafah RI tentu saja Pancasila dan undang-undang dasar 1945 juga semboyan negara kita Bhineka Tunggal Ika. Serta kecintaan kita trehadap bangsa (hubul wathon); sifat rela berkorban, tengganng rasa (rasa senasib dan sepenanggungan, tepo seliro), sikap dan sifat rela berkorban, berjiwa patriotisme, menghindari masalah-masalah sara, bersikap adil dsb.
·       Daya Disintegrasi
Daya disintegrasi dari negara/bangsa Indonesia saat ini yaitu a. terlalu susahnya hakikat pancasila dimengerti oleh generasi yang sudah terlalu berada pada lingkaran westernisasi, sehingga menyebabkan memudarnya rasa cinta tanah air . b. kurangnya perhatian perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan. c. tidak tegasnya supremasi hukum di Indonesia. c. adanya pembangunan infrastruktur yang tidak merata. d. kurangnya aksesbilitas ke pulau-pulau kecil, dsb.



KESIMPULAN

Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa integrasi masyarakat dapat diartikan adanya kerjasama dari seluruh anggota masyarakat, mulai dari individu, keluarga, lembaga, dan masyarakat secara keseluruhan sehingga menghasilkan persenyawaan- persenyawaan berupa adanya konsesus nilai- nilai yang sama- sama dijunjung tinggi. Sedangkan disintegrasi suatu keadaan tidak bersatu padu atau keadaan terpecah belah, hilangnya keutuhan atau persatuan, perpecahan  yang pada umumnya disintegrasi merupakan faktor terpenting yang dilancarkan imperialisme untuk mendominasi pemerintahan suatu negara sehingga pembangunan masyarakatnya diorientasikan pada corak Barat. Untuk mencegah ancaman disintegrasi bangsa harus diciptakan keadaan stabilitas keamanan yang mantap dan dinamis dalam rangka mendukung integrasi bangsa serta menegakkan peraturan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.










DAFTAR PUSTAKA

Anonimus.2006.Disintegrasi dan Integrasi Masyarakat.(online).
Diakses Jumat, 3 Juni 2011. Pukul 14.22 wib.

Anonimus.2009.Disintegrasi Sosial Kampus.(online).
Diakses Jumat, 3 Juni 2011. Pukul 14.50 wib.

Adhi.2009.Mencegah Disintegrasi.(online).
Diakses Jumat, 3 Juni 2011. Pukul 14.06 wib.

Saeful, Hadi.1980.Integrasi Nasional di Indonesia pada Penataran MKDU ISD. Bandung:
Universitas: Padjajaran Universitas

Soelaeman, Munandar.1989.Ilmu Sosial Dasar. Bandumg: Universitas Padjajaran.

Somantri,Gumilar Rusliwa.2008.Disintegrasi Bangsa.(online).
http://staff.ui.ac.id/internal/131881133/publikasi/Artikel-DisintegrasiBangsa.pdf
Diakses Kamis, 2 Juni 2011. Pukul 14.20 wib.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.