TUGAS KELOMPOK
ILMU SOSIAL
DASAR
Drs.Sunarjo,M.Pd.
ILMU EKONOMI DAN
PEMBANGUNAN EKONOMI
OLEH :
NO
|
NAMA ANGGOTA
|
NPM
|
ACC
|
1.
|
DESI ALVIANTI
|
10311701
|
1.
|
2.
|
DEWI ANGGREINI
|
10311702
|
2.
|
3.
|
SRI SUSANTI
|
10311659
|
3.
|
4.
|
TUTUT MARTINA
|
10311663
|
4.
|
5.
|
WIDIA SARI ASTUTI
|
10311667
|
5.
|
6.
|
YENI ARISTA
|
10311669
|
6.
|
PENDIDIKAN
MATEMATIKA
KELAS B
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH METRO
2011
i
KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun panjatkan
hanyalah milik allah SWT. Tuhan semesta alam yang sampai saat ini masih
memberikan limpahan kasih dan sayangnya kepada kita dan khususnya kepada kami
karena dapat menyelesaikan tugas kelompok mata kuliah Ilmu Sosial Dasar ini,dengan judul “Ilmu Ekonomi dan
Pembangunan Ekonomi”.
Pada kesempatan ini penyusun
menyampaikan rasa terima kasih kepada Bapak Sunarjo
selaku pembimbing yang telah
memberikan bimbingan kepada kami dan kepada semua pihak yang telah membantu
terselesainya tugas ini.
Penyusun
menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam pembuatan tugas ini, untuk itu
kritik dan saran sangat penyusun perlukan demi perbaikan kedepannya. Terakhir
kami berharap semoga penyusunan makalah
ini akan dapat memberikan manfaat bagi pembaca dan khususnya bagi kam.
Metro,
April 2011
Penyusun
ii
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL…….……………………………………………… i
KATA PENGANTAR…………………………………………………… ii
DAFTAR ISI…..………………………………………………………… iii
BAB I
PENDAHULUAN…………………………………………….... 1
BAB
II PEMBAHASAN………………………………………………… 2
2.1 Ilmu
Ekonomi dan Pembangunan Ekonomi……………..…… 2
2.2 Ilmu
Ekonomi dan Ilmu Sosial………………………………. 9
2.3 Sistem Ekonomi Pancasila dalam
Pembangunan Ekonomi……….. 17
BAB
III PENUTUP
KESIMPULAN….……………………………….……………… 20
DAFTAR
PUSTAKA
iii
BAB I
PENDAHULUAN
Ilmu ekonomi
adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan
kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara
kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang
jumlahnya terbatas. Permasalahan tersebut kemudian menyebabkan timbulnya
kelangkaan (Ingg: scarcity).
Kata "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah
tangga" dan νόμος (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai
"aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." Sementara
yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep
ekonomi dan data dalam bekerja.
Secara umum, subyek dalam ekonomi dapat dibagi dengan
beberapa cara, yang paling terkenal adalah mikroekonomi vs makroekonomi.
Ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis,
dan pemerintah. Teori ekonomi juga dapat digunakan dalam bidang-bidang selain
bidang moneter, seperti misalnya penelitian perilaku kriminal, penelitian
ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, keluarga dan lainnya. Hal ini dimungkinkan karena pada dasarnya
ekonomi — seperti yang telah disebutkan di atas — adalah ilmu yang mempelajari
pilihan manusia. Banyak teori yang dipelajari dalam ilmu ekonomi
diantaranya adalah teori pasar bebas, teori
lingkaran ekonomi, invisble hand, informatic economy, daya tahan ekonomi, merkantilisme, briton woods, dan sebagainya.
Ada sebuah peningkatan trend untuk mengaplikasikan ide dan
metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus analisa ekonomi adalah
"pembuatan keputusan" dalam berbagai bidang dimana orang dihadapi
pada pilihan-pilihan. misalnya bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal,
perang, dan agama. Gary
Becker dari University
of Chicago adalah seorang perintis trend ini.
Dalam artikel-artikelnya ia menerangkan bahwa ekonomi seharusnya tidak
ditegaskan melalui pokok persoalannya, tetapi sebaiknya ditegaskan sebagai
pendekatan untuk menerangkan perilaku manusia.
Banyak ahli ekonomi mainstream merasa bahwa kombinasi
antara teori dengan data yang ada sudah cukup untuk membuat kita mengerti
fenomena yang ada di dunia. Ilmu ekonomi akan mengalami perubahan besar dalam
ide, konsep, dan metodenya; walaupun menurut pendapat kritikus, kadang-kadang
perubahan tersebut malah merusak konsep yang benar sehingga tidak sesuai dengan
kenyataan yang ada. Hal ini menimbulkan pertanyaan "apa yang seharusnya
dilakukan para ahli ekonomi?"
1
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Ilmu Ekonomi dan Pembangunan Ekonomi
Perkembangan pemikiran teori pembangunan nasional
berdasarkan pendekatan ekonomi adalah sbb:
1. Aliran
klasik
Tokoh
sentral aliran klasik adalah Adam Smith, karyanya yang terkenal berjudul An Inquiry into the Nature and Causes of the
Wealth of Nation (1776). Dasar ajaran Adam Smith adalah individualisme dan. Makna individualism
ekonomi adalah menyerahkan aturan dan penguasaan ekonomi kepada masyarakat,
sedangkan pemerintah tidak perlu campur tangan. Hanya didasarkan pada hokum
permintaan dan penawaran di pasar, produsen dan konsumen bebas bertindak. Harga
yang terbentuk atas dasar mekanisme pasar, dengan sendirinya akan mempengaruhi
produksi, alokasi, pendapatan, dan konsumsi. Harga pasar mengatur rencana
produksi dan pembagian pendapatan diantara factor-faktor produksi. Pendapatan
akan menentukan jalannya produksi, penyaluran, dan konsumsi. Semua ini akan
lancar prosesnya apabila individu bebas bertindak dan berbuat (laissez faire).
Teori Adam Smith ini dikenal sebagai system ekonomi liberal. Sistem
ekonomi kapitalis banyak dianut oleh negara-negara barat seperti Amerika dan
beberapa negara di Eropa.
Aliran
klasik lain adalah ekonom komunis (marxian ekonomics), yang pada awal
perkembangannya menghalalkan penindasan manusia oleh diktatur proletari (elite
penguasa). Sebutan lain dari marxian economics adalah ekonomi sosialis.
2
Dalam
system ekonomi sosialis, produksi, alokasi, pendapatan, dan konsumsi dari
factor produksi banyak ditentukan oleh elite penguasa. Dasar teorinya bersandar
pada Richardo, bahwa nilai ekonomi barang-barang ditentukan oleh tenaga kerja
untuk membuat barang-barang itu. Aliran ini tidak dapat dipisahkan Dari system
ekonomi liberal dengan sejarah yang mengecewakan. Sistem
ekonomi sosialis banyak dianut oleh negara-negara komunis seperti Rusia, China,
Korea Utara dan sebagian negara-negara Eropa Timur.
Tokoh
ekonomi klasik lainnya adalah David Richardo, Malthus, dan John Stuart Mill.
Pemikiran David Richardo dan Malthus yang penting adalah perekonomian dengan
jangka panjang akan mengalami tidak akan berkembang (Stationary State), sebagai
akibat perkembangan yang melebihi kecakapan perkembangan ekonomi. John Stuart
Mill berpandangan bahwa, pengaruh factor non ekonomi dalam pembangunan perlu
diperhitungkan. Factor non ekonomi tersebut antara lain kepercayaan masyarakat,
kebiasaan- kebiasaan berfikir, adat istiadat, dan corak-corak kelembagaan dalam
masyarakat. Sistem ekonomi ini banyak dianut oleh negara-negara
di Asia seperti Jepang, Singapura, Indonesia termasuk negara-negara Islam.
2. Aliran
keynasian
Dasar filsafat teori Keynes muncul
sebagai akibat terjadinya depresi ekonomi dan pengangguran di Amerika dan dunia
barat. Menurut Keynes depresi ekonomi disebabkan karena kesalahan pada system
ekonomi laissez faire atau kapitalisme.
Sisitem kapitalisme perdefinisi hanya bertujuan mengejar keuntungan mereka
pribadi,maka depresi pengangguran dan inflasi akan tetap terjadi. Usul Dari
kaum sosialis ialah supaya merombak sisitem perekonomian, tetapi bagi dunia
barat hal ini terlalu drastic karena mereka sudah biasa dengan kebiasaan
berusaha.
3
Pada saat krisis ideologis didunia
barat, muncul pemikiran Keyness yang menawarkan pemecahan sebagai jalan tengah.
Untuk mengatasi keadaan ekonomi demikian, orang harus bersedia meninggalkan
idologi Laissez faire murni dari
pemikiran klasik. Pemerintah harus lebih banyak campur tangan yang aktif dalam
mengendalikan perekonomian nasional. Pemerintah mempengaruhi gerak
perekonomian, dan pengusaha swasta diberi kepercayaan dalam kegiatan produksi
dan pemilikan factor-faktor produksi.
Teori Keyness untuk Negara-negara
berkembang, peralatan analisisnya disesuaikan oleh kaum Keynessian. Hasil
pengembangannya ternyata dapat dipakai untuk menelaah dan memecahkan
masalah-masalah pembangunan sehingga terwujud ilmu ekonomi pembangunan sebagai
ikhtiar ilmiah menanggapi hasrat masyarakat banyak Negara untuk membangun
dirinya(Emil Salim, 1976). Salah seorang yang mengembangkan teori Keyness
adalah teori Harrod Domar. Menurutnya Keyness tidak menyinggung masalah-masalah
ekonomi jangka panjang. Modal dipandang sebagau pengeluaran yang akan menambah
kesanggupan suatu perekonomian untuk menghasilkan barang, sekaligus sebagai
pengeluaran yang akan menambah permintaan efektif seluruh rakyat. Apabila bagi
kaum klasik pembentukan modal merupakan pengeluaran yang akan mempertinggi
jumlah alat modal dalam masyarakat, dan apabila modal bertambah berarti
produksi dan pendapatan nasional akan meningkat. Keyness berpendapat bahwa
tingkat perkembangan ekonomi akan ditentukan oleh tingkat pengeluaran seluruh
masyarakat, dan bukan Dari kesanggupan alat-alat modal untuk memproduksi
barang. Penanaman modal yang dilakukan masyarakat dalam suatu waktu tertentu
digunakan untuk tujuan:
1.
Mengganti
alat-alat modal yang tidak dapat digunakan lagi
2.
Memperbanyak
jumlah alat modal dalam masyarakat.
4
3. Aliran
neo-klasik
Aliran neo-klasik dipimpin oleh
tokoh pemikir besar Alferd Marshall dan Leon Walras.menurut kaum neo-klasik,
laju pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh pertambahan dalam penawaran
factor-faktor produksi dan tingkat tekhnologi. Bagi kaum neo-klasik, rasio
modal produksi tidak dianggap konstan. Dengan mudah dapat mengalami perubahan.
Akibatnya, suatu perekonomian akan mempunyai kemungkinan yang luas dalam
menentukan gabungan modal dan tenaga yang akan dipergunakan dalam menciptakan
sejumlah produksi tertentu. Teori pertumbuhan neo-klasik umumnya didasarkan
pada fungsi produksi yang dikembangkan oleh Charles Cobb dan Paul Douglas,
sehingga terkenal dengan istilah Cobb-Dougles
Production Function. Arti teori pertumbuhan ekonomi neo-klasik adalah
kemungkinan pemakaian praktis dalam penelitian empiris, dan menguji peranan
sebenarnya Dari berbagai factor dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi.
Makroekonomi Kaynessian yang semula
dipandang tepat untuk mengatasi depresi ekonomi dan penggunaan, ternyata dalam
jangka panjang menimbulkan pemborosan dalam penggunaan sumber-sumber ekonomi
yang langka. Hal tersebut melahirkan kritik yang dilancarkan terhadap kegunaan
akonommi barat dalam memecahkan masalah Negara-negara. Kritik tersebut umumnya
mengikuti dua jalur:
1.
Kritik
terhadap realisme Dari teori, perlu memeperhitungkan perbedaan-perbedaan social dan institusional antara Negara maju
dengan Negara yang sedang berkembang.
2.
Kritik
terhadap relevansi Dari teori ekonomi barat bagi Negara-negara yang sedang
berkembang.
Menurut Gannar Myrdal, investasi bukan
segala-galanya. Menurut Myrdal, system ekonomi neo-klasik mengandung bahaya
membawa masyarakat kearah
5
ketidakadilan ekonomi. Untuk menghindarinya, diperlukan
kebijaksanaan yang bersifat kelembagaan(institusional) dengan tekanan
perlindungan pada mereka yang lemah, golongan miskin,disertai
perundang-undangan khusus untuk membatasi kekuasaan(power) golongan-golongan
ekonomi kuat. Pendekatan yang terlalu berat pada factor-faktor ekonomi saja
tidak akan mencapai tujuan penngkatan kesejahteraan masyarakat, atau untuk
mencapai pembangunan manusia sautuhnya.
Tulisan Gunnar Myrdal yang berjudul “Arti
dan Keabsahan Ilmu Ekonomi Institusional”. Menekankan,bahwa setiap masalah
ekonomi praktis penelaahan ilmiahnya harus meliputi system social seluruhnya.
Model pokoknya adalah pendekatan institusional, tang pada prinsiipnya adalah
holistic(didasarkan atas logika). Menurut Myrdal, ahli ekonomi yang
konvensional bekerjanya dengan model-model tertentu dengan variable-vaeiabel
yang terbatas. Ekinomi yang konvensional hanya mempertahankan jumlah
variable-variabel terbatas pada yang dapat dikuantifikasikan, dengan
menggunakan model-model matematis yang mantap, hingga hampir seluruh system
sosial tidak diperhatikan.
Menurut
Myrdal, analisis institusional lebih tuntas, dan tetap ingin mencapai
pengetahuan yang dikuantifikasikan seluas-luasnya, tidak menyukai teori-teori
dan model-model tetapi lebih bbanyak konsep-konsep yang digunakan. Ekonomi
institusional tidak menyadarkan diri pada aliran klasik dan non klasik dalam
filsafat moral Dari utilitarianisme dan psikologi asosiasional yang hedonistis.
Tetapi Ekonomi institusional bekerja dengan premis-premis nilai yang
instrumental yang eksplisit, relevan, dan berarti bagi masyarakat yang
dipelajari, konsisten secara logis menurut pandangan mereka dan layak untuk
dilaksanakan
Bersama
dengan kritik-kritik terhadap teori-teori ekonomi Keynesian muncul pula
pandangan yang menncoba mengatasi kelemahan tersebut diantaranya:
6
1.
Pola
pendekatan ekologi adalah pola pembangunan yang, disamping meningkatkan
pertumbuhan material, juga memperhatikan pengaruhnya terhadap lingkungan hidup.
Misalnya ialah mempercepat pembangunan, tetapi kebijaksanaan tegas dalam
memelihara dan mengamankan sumber-sumber alam, untuk kelangsungan generasi yang
akan dating.
2.
Teori
sumber daya mendorong intensivitas modal yang dimiliki, mempunyai dampak
munculnya perusahaan besar yang dikuasai oleh perusahaan luar negeri. Biasanya
dihindari dengan “rasio modal terhadap tenaga tidak terlalu tinggi”. Dalam
teori ini meningkatkan mutu sumber daya manusia dipandang sebagai kunci
pembangunan, yang menjamin kemajuan ekonomi dan kestabilan social. Tampaknya
teori ini mengembangkan wiraswasta dalam mengembangkan ekonominya.
3.
Mulai
Dari yang paling dibutuhkan : pendekatan ini muncul Dari gagasan E.F.Schumacher
dalam bukunya small is Beautiful. Menurut Schumacher, didunia kini yang miskin
bertambah miskin, sementara yang kaya bertambah kaya, sedangkan proses
perencanaan dan bantuan luar negeri sudah tidak mampu mengatasi kecenderungan
itu. Untuk mengatasi kecenderungan tersebut, perlu mendahulukan mereka yang
paling membutuhkan pertolongan. Pembangunan tidak mulai Dari barang, tetapiu
mulai Dari manusia dengan pendidikan, organisasi, dan disiplinnya yang tinggi,
pasti mengalami keajaiban ekonomi.
4.
Pemerataan
dan pertumbuhan: pendekatan pembangunan, pemerataan, pertumbuhan dimulai Dari
kekecewaan akibat pembangunan yang terlalu GNP oriented. Pertumbuhan ekonomi
kurang berhasil dalam memecahkan masalah kemiskinan. Maka muncul konsep-konsep
garis kemiskinan, yang menunjukan batas terendah untuk memenuhi kebutuhan pokok
manusia. Strategi pertumbuhan dan pemerataan tidak hanya melihat variuabel
ekonomi, tetapiu mencakup variable politik, social, dan cultural. Menurut
Adelman dan Morris yang dikutip Bintoro (1982), langkah strategisnya adalah:
7
a.
Membangun
harus terarah kepada peningkatan keaejahteraan 40% penduduk yang tergolong
miskin.
b.
Cara-caranya
harus berisikan fundamental institusional
reform.
5.
Mencukupi
kebutuhan: konsep kebutuhan dasar, menurut deklarasi ILO 1976, harus
ditempatkan dalam konteks keseluruhan pembangunan social-ekonomi suatu bangsa.
Dasar filsafatnya adalah meninjau kembali tujuan pembangunan dan orientasi
pembangunan. Tujuan pembangunan bukan untuk membangun barang-barang, melainkan
untuk membangun menusia. Orientasi pembangunan, selain pemenuhan kebutuhan
pokok sandang, pamgan, dan papan juga pemenuhan kebutuhan lainnya.
6.
Mengurangi
ketergantungan: mengurangi ketergantungan terhadap Negara adikuassa dalam
pembangunan suatu Negara, sudah merupakan paradigm(model permasalahan dan pola
pemecahan). Mengurangi ketergantungan, strategi pembangunannya lebih
berorientasi “ke dalam” sebagai pengganti strategi yang berorientasi “ke luar”,
dan import dalam pembangunannya. Diharapkan dengan upaya demikian dapat
membebaskan diri Dari segala latar belakangdalam meningkatkan peranan dan
dominasi pribumi di negeri sendiri, yaitu usaha untuk berdiri sendiri(self
reliance). Konsep praktis berdiri sendiri dikemukakan oleh Johan Galtung, bahwa
berdiri sendiri mempunyai implikasi sbb:
a.
Prioritas
akan bergeser kepada produksi untuk kebutuhan pokok bagi mereka yang paling
membutuhkan.
b.
Partisipasi
rakyat secara missal akan lebih terjamin.
c.
Sumber-sumber
dan factor local lebih banyak diperhatikan.
d.
Kreativitas
rakyat akan di rangsang.
e.
Terjaminnya
kesesuaian dengan kondisi setempat.
f.
Pembangunan
akan beraneka ragam.
g.
Mengurangi
ketergantungan manusia dalam proses pembangunan.
8
h.
Terjaminnya
keseimbangan ekologis.
i.
Factor
luar yang masuk lebih mudah dijadikan urusan dalam atau dipindahkan ke tetangga
yang setarap.
j.
Solidaritass
dengan sesama Negara akan memperoleh landasan yang kuat.
k.
Kemampuan
menangkal kecurangan yang disebabkan oleh ketergantungan perdagangan akan
bertambah.
l.
Ketahanan
militer dan ketahanan nasional akan terjamin.
m.
Berdiri
sendiri sebagai landasan, maka paradigm ketergantungan akan memperoleh tempat
berpijak yang seimbang.
2.2 Ilmu Ekonomi dan Ilmu Sosial
Para pakar ilmu social mempunyai
perhatian besar pada masalah penerapan ilmu-ilmu social kemasyarakatan seperti
ilmu ekonomi, guna memecahkan berbagai masalah social. Misalnya, masalah
kemiskinan dan korupsi besar pengaruhnya pada pembangunan dan merupakan topic
menarik pada para pakar ilmu social. Masalah kemiskinan dan korupsi, apabila
hanya di dekati oleh satu disiplin ilmu saja, tidak mungkin membuat rekomendasi
pemecahan masalah, yang perlu adalah pendekatan interdisipliner untuk
mengadakan penelitian, yang kemudian menyusun rekommendasi terpadu untuk
mengatasinya.
Masalah kemiskinan, selain merupakan
tema”peka” untuk dibicarakan, juga dianggap masalah sementara yang akan
terpecahkan dengan adanya pembangunan ekonomi.kemiskinan, tidak langsung
pemecahannya ditangani oleh sarjana – sarjana ekonomi. Sarjana – sarjana
ekonomi bertugas merumuskan kebijaksanaan – kebijaksanaan pembangunan ekonomi
nasional yang, kalau berehasil, pada gilirannya akan mengenyahkan kemiskinan
dengan sendirinya(mubyarto,1980). Gugatan terhadap
9
para pakar ekonomi dating Dari ekonom itu sendiri. J.M.
Keyness adalah seorang pendiri ekonomi datang Dari ekonom itu sendiri. J.M.
Keyness adalah seorang pendiri ekonomi baru. Keynes (1936) menyatakan, bahwa
cacat utama dari masyarakat ekonomi tempat kita hidup adalah kegagalannya untuk
memberikan kesempatan kerja penuh dan kesewenangannya dalam distribusi pendapatan dan kekayaan yang tidak merata.
Saya percaya adanya alasan-alasan sosial dan psikologis dari ketimpangan yang
besar itu, namun tidaklah begitu besar seperti yang tampak pada waktu sekarang
ini. Disinyalir bahwa saran-saran dan kebijaksanaan, tidak selalu serasi dengan
kepentingan orang kecil. Demikian pula dengan menyusun program-program, kurang
memperhatikan pembangunan sosial dan tidak mengurangi ketidak adilan sosial
secaralangsung.
Ahli-ahli ilmu sosial sebaliknya
dituntut oleh ahli-ahli ekonomi untuk menyusun “model sosial” guna memperbaiki
“model ekonomi”. Ahli-ahli ilmu sosial merasa keberatan apibila harus berfikir
ekonomis dalam model-model abstrak. Ahli ilmu sosial hanya sampai pada njuran
agar para teknokrat ekonomi lebih manusiawi dalam pendekatan, sehingga menomor
satukan pemerataan ekonomi, serta lebih banyak menyusun perencanaan dari bawah
ke atas, dan tidak dari atas ke bawah.
Dilema ilmu sosial berkisar pada
melibatkan diri atau tudaknya dalam merumuskan kebijaksanaan ekonomi. Agaknya
ilmu-ilmu sosial lebih mudah memberikan hipotesisi dalam proses pembuatan
keputusan, sebab fungsinya hanya melukiskan kenyataan sosial agar dipahami akal
dan resep berada di dular kewajiban ilmu-ilmu sosial. Dengan demikian posisi
ilmu sosial menjadi canggung. Peranan ilmu sosial dalam menentukan
kebijaksanaan ekonomi tidak besar. Semakin teknis penemuan penelitian sosial,
semakin penemuan itu dipakai sebagai dasar kebijaksanaan, semakin sensitif
penemuan semakin tidak dipakai menjadi dasar kebijaksanaan yang diambil (Taufik
Abdulah, 1983).
Masalah lain dari ilmu-ilmu sosial
dalam memecahkan kemiskinan adalah masih banyaknya ahli ilmu sosial yang
mengoper begitu saja metodologi dari barat. Padahal
10
yang diperlukan adalah teori-teori yang relevan bagi
Indonesia, mampu menerangkan keserbaanekaan kebudayaan Indonesia.
Belakangan ini ilmu ekonomi
menemukan pendekatan baru, yaitu yang menekankan pada produksi barang-babrang
yang paling di butuhkan oleh masyarakat miskin atau mereka yang berada di bawah
garis kemiskinan. Pendekatan ini di kenal dengan pendekatan kebutuhan dasar,
merupakan pendekatan yang dipakai secara resmi oleh Organisasi Buruh
Internasional (ILO). Kritik Dr. sudjatmoko terhadap pendekatan ini adalah :
model ini baru dapat di katakan sebagai model alternatif bagi strategi
pembangunan, apabila dapat di kaitkan dengan kerangka kebijaksanaan nasional
yang mampu memasukkan masalah-masalah pembangunan struktural dan sosial.
Persoalannya kembali kepada proposisi lama, yaitu mampukah merumuskan”model
soaial” guna memperbaiki “model ekonomi’.
Versi lain dari pendekatan pada
produksi barang-barang yang paling dibutuhkan oleh masyarakat miskin adalah
pendekatan sumber daya manusia. Dalam model ini ditonjolkan sumber daya baru,
yaitu lembaga-lembaga sosial di luar sumber daya tradisional yang sudah
dikenal, yaitu sumber daya fisik, modal, dan sumber daya manusia dan tehnologi.
Jika pada pendekatan lama, modal dan tehnologi dianggap merupakan variabel
strategis (dan yang lain-lain konstan), maka dalam pendekatan baru ini justru
sumber daya manusia dan lembaga-lembaga sosial dianggap sebagai yang paling
strategis (Hidayat, 1979). Dengan dimasukkannya lembaga-lembaga sosial dalam
pendekatan sumber daya manusia, maka pendekatan ini menjadi dekat engan
pendekatan ekonomi kelembagaan. Dalam pendekatan kelembagaan, berarti lebih
jelas dan tegas dalam menggunakan pendekatan trandisiplin dalam analisisnya.
Tidak saja antara ilmu ekonomi dengan ilmu sosial, tetapi juga
memasukkanvariabel politik, etik, psikologi sosial dan lain-lain. Ahli-ahli
ekonomi kelembagaan mengajukan enam asumsi (Bruno S, 1978), yaitu :
1.
Perekonomian
merupakan satu subsistem dari sistem sosial budaya secara keseluruhan.
11
2.
Lembaga
memegang peranan penting dalam kehidupan ekonomi.
3.
Kekuasaan
dan pertentangan konflik merupakan elemen sentral dalam perekonomian dan dalam
masyarakat.
4.
Pembangunan
ekonomi adalah evolusioner.
5.
Masalah-masalah
yang dihadapi negara-negara yang berkembang atau kelompok miskin dan ekonomi
lemah dalam suatu negara merupakan topik pembahasan dan kegiatan yang intensif.
6.
Dari
segi metodologi, relevansi teori dianggap lebih penting daripada keampuhan
teoritis.
Faktor-faktor politik dan ekonomi
berhubungan erat, namun dalam kenyataan mudah mengatakan, tapi sukar
menerapkannya. Pada tingkat makro, ilmu ekonomi dan ilmu politik diterapkan
secara bersama. Contoh hubungan politik dengan ekonomi menurut Bruno Frey, yaitu
politik dalam bentuk keinginan mendapat suara terbanyak dalam pemilihan umum,
dan ekonomi dalam bentuk usaha memperkecil tingkat pengangguran dan tingkat
inflasi. Keinginan memasukkan faktor politik ke dalam analisis ekonomi sampai
pada pengukuran kuantitatif tidak akan berhasil, tetapi selalu kembali pada
analisis ekonomi tradisional, yaitu dengan mengukur elastisitas atau rasio
biaya dan manfaat (benefit cost ratio) dengan anggapan faktor-faktor
kelembagaan dan politik tidak berubah. Hasil analisis akhirnya ditolak ole
politisi, karena sarjana ekonomi
menyodorkan saran-saran dan rekomendasi dari analisis teknis yang jelimet
dan kurang realistis. Dalam tingkat mikro sarjanah ekonomi perlu
bekerja sama dengan sarjana sosial. Pendekatan ini perlu dilakukan Cliford Geertz dalam buku Involusi Pertanian.
Cliford
Geertz, dalam
studinya, menggambarkan seseorang antropolog yang tidak segan-segan meninjau
peralatan analisis ilmu sejarah dan ekonomi, mencapai taraf tujuan makro.
Konsepsi ekologi kebudayaan diterapkannya dalam meneliti suatu ekosistem,
perhatian ditujukan pada “inti pola kebudayaan masyarakat bersangkutan”.
Unsur-unsur sosial-politik-kepercayaan yang paling nyata, menentukan beragam
cara masyarakat itu menjamin kehidupan ekonomi dari lingkungan yang
dikuasianya. Unsur-unsur lain yang
12
tak terbilang banyaknya mungkin
memiliki variabilitas yang lebih besar karena tidak begitu erat terkait pada “
inti pola kebudayaan”. Pendekatan antardisiplin inilah yang merupakan
pendekatan khas dari mazhab ekologi”kekotaan”,”sosial”, atau “manusiawi” yang
dipelopori oleh sarjanah sosiologi Robert Park (Cliford Geertz, 1974).
Kaitan ilmu ekonomi dan sosiologi
datang dari pihak sosiologi yang berusaha “membantu” ekonomi. Kalau ekonomi
perhatiannya ditujukan kepada masalah”rasionalitas ekonomi”, maka sosiologi
terlebih dahulu menyadarkan ekonomi, bahwa dalam praktek ekonomi ada
“rasionalitas nonekonomi”. Sumbangan sosiologi bagi ekonomi selalu mengarah
pada keadaan keseimbangan (equilibrium conception), sehingga dalam keadaan
ketidakseimbangan sosial(social disequilibrum), diperlukan pengenalan bebrbagai
variabel sosiologis (T. Hupes, 1976). Dalam mekanisme permintaan dan penawaran,
sosiologi dapat memberikan resep untuk mencegah konflik sosial. Dalam memenuhi kebutuhan
manusia, selain merupakan kebutuhan ekonomi, dapat pula diklasifikasikan
sebagai kebutuhan sosial, misalnya ternak, selain fungsi ekonomi dapat pula
berfungsi sosial.
Contoh konkret kerja sama antara
ilmu ekonomi dengan sosiologi ialah dalam memecahkan masalah inflasi dan korupsi. Inflasi adalah
gejala ketidakseimbanagn ekonomi, yang paralel dengan pristiwa anomie (konsep Emile Durkheim) dalam
sosiologi. Mubyarto (1980) membuat diagram yang menggambarkan fenomena ekonomi
inflasi dan fenomena sosiologi anomie,
yang keduanya merupakan akibat dari proses perubahan sosial yang sama.
Pendapatan bagi ekonomi adalah
paralel dengan pengertian kekuasaan bagi sosiolog. Adanya pelapisan sosial
dalam klas-klas berdasarkan pendapatn, sama halnya dengan hirarki kekuasaan
dalam struktur masyarakat. Kecenderungan kuatnya hubungan uang dengan kekuasaan
antara lain, apabila ada ketimpangan dalam pembagian pendapatan masyarakat.
Akibatnya hubungan pertukaran berubah menjadi hubungan kekuasaan. Pihak yang
lemah selalu kalah, dan yang kuat semakin besar kekuasaannya.
13
Ungkapan yang tepat untuk
membenarkan kaitan ilmu ekonomi dan sosiologi terdapat dalam UUD 1945 yang
menyatakan bahwa “hak milik adalah fungsi sosial”.
Kasus bahasan berikut dalam
pembicaraan kaitan ilmu ekonomi dan ilmu sosial adalah kasusu masalah korupsi.
Korupsi sebagai kasus masalah, apabila mempelajari ciri-cirinya, tidak hanya
mempunyai aspek ekonomi saja, tetapi dapat pula sebagai aspek politik, hukum
administrasi, sosial, agama, dan aspek budaya. Dan apabila melakukan analisis
korupsi, tentu akan dihadapkan pada problem metodologis sepanjang korupsi
dipandang sebagai transaksi yang tidak jujur.
Apabila mencoba menelanjangi
ciri-ciri korupsi, maka isi dan bentuknya akan luas. Dalam hasil analisis induksi
enumeratif S.H Alatas (1975), korupsi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1.
Korupsi
senantiasa melibatkan lebih dari satu orang. Hal ini tidak sama dengan kasus
pencurian atau penipuan. Seorang operator terasing yang korup sesungguhnya
tidak ada, dan kasus-kasus demikian biasanya termasuk dalam pengertian
penggelapan. Satu contoh adalah pernyataan palsu tentang belanja perjalanan
atau rekening hotel. Namun bahkan di sini acapkali ada pengertian diam-diam
antara para pejabat yang mempraktekan penipuan-penipuan demikian untuk
membiarkan situasi itu terjadi.
2.
Korupsi
pada umumnya melibatkan keserbarahasiaan, kecuali bila ia telah begitu
marajalela dan begitu dalam berurat-berakar sehingga individu-individu yang
berkuasa atau mereka yang berada dalam lindungannya tidak tergoda untuk
menyembunyikan perbuatan mereka. Namun sekalipun demikian bakan disinipun motif
korupsi tetap dijaga kekrahasiaannya.
3.
Korupsi
melibatkan elemen kewajiban dan keuntungan timbal balik, kewajiban atau
keuntungan itu tidaklah senantiasa berupa uang.
4.
Mereka
yang mempraktekan cara-cara korupsi biasanya berusaha untuk menyelubungi
perbuatannya dengan berlindung di balik pembenaran hukum.
14
5.
Mereka
yang terlibat korupsi adalah mereka yang menginginkan keputusan-keputusan yang
tegas dan mereka yang mampu untuk mempengaruhi keputusan-keputusan itu.
6.
Setiap
tindakan korupsi mengandung penipuan, biasanya pada badan publik atau
masyarakat umum.
7.
Setiap
bentuk korupsi adalah suatu penghianatan kepercayaan.
8.
Setiap
bentuk korupsi melibatkan fungsi ganda yang kontradiktif dari mereka yang
melakukan tindakan itu. Ketika seorang pejabat disuap untuk mengeluarkan suatu
lisensi bisnis oleh pihak yang menawarkan “pemberian”. Perbuatan mengeluarkan
lisensi itu merupakan fungsi dari jabatannya maupun kepentingannya sendiri. Dia
berbuat dalam fungsi kontradiktif ganda.hal yang sama bisa dikatakan terhadap
pihak yang memberikan suapan. Pemberian dan penerimaan lisensi adalah fungsi
kepentingan bisnisnya yang sesuai dengan hukum, namun perlindungannya pada penyuapan
jelas tidak.
9.
Suatu
perbuatan korupsi melanggar norma-norma tugas dan pertanggungjawaban dalam
tatanan masyarakat. Ia didasarkan atas niat kesengajaan untuk menempatkan
kepentingan umum dibawah kepentingan khusus.
Menurut ekonomi, atas dasar ciri-ciri
korupsi tersebut, maka bagi pegawai negeri yang korupsi, kantornya dianggap
sebagai satu perusahaan, dimana pendapatannya akan diusahakan
setinggi0tingginya. Menurut ekonomi, korupsi berarti pergeseran dari model
penetapan harga pemerintah menjadi sebuah model pasar bebas. Dengan kata lain,
sogokan, uang”siluman”,uang “rokok”, atau pungli merupakan”harga pasar” yang
harus dibayar oleh konsumen yang ingin “membeli” barang tegaasnya, tanda
tangan. Menurut teori permintaan dan penawaran, harga pasar “tanda tangan” akan
naik turun sesuai dengan naik turunnya permintaan dan penawaran, dan setiap
kali akan terjadi “harga kesimbangan”. Pasaran tanda tangan pejabat akan
berbeda harganya bagi golongan ekonomi lemah. Dalam keadaan ini, sesuai dengan
model ekonomi pasar, ada harga “diskriminasi”. Bagaimana kebijaksanaan ekonomi
untuk mengatasi korupsi tersebut?
15
Kelompok ekonomi membela diri bukan
ilmu ekonomi yang tidak ampuh, melainkan tindak korupsi mempunyai banyak
dimensi. Oleh karena itu, korupsi perlu ditangani dengan analisis secara
transdisiplin. Menurut usahawan, menyogok para pejabat bukanlah korupsi, sebab
ia hanya memperoleh apa yang diperlukannya. Menurut usahawan, ia harus
memberikan keleluasaan kepada sistem administrasi. Apabila pemerintah harus mengenakan
semua aturan, maka menurut usahawan, pertumbuhan ekonomi akan lesu dan
berbahaya (Myron Weiner, 1962). Korupsi, dipandang dari segi budaya berkaitan
dengan sistem feodal yang sampai sekarang masih ada sisanya. Di satu pihak ada
raja, kaum ningrat, yang memerintah dengan hak-hak istimewa, dipihak lain ada
rakyat atau kawula. Nasib kawula bergantung kepada pengusaha. Yang korupsi
adalah yang “mampu” mempengaruhi keputusan. Dalam sistem feodal, menerima
sesuatu dari rakyat (walaupun rakyat berkorban dan menderita) tidaklah
merupakan perbuatan tercela, seperti adanya istilah “upeti”, bingkisan dan
sebagainya.
Dari segi
politik, korupsi menyangkut penyalahgunaan kekuasaan rakyat demi kepentingan
pribadi. Korupsi juga menyangkut keabsahan (legitimasi) pemerintah di meta
lembaga demokrasi (pancasila). Dalam sejarah pembanguna indonesia, pemerintah
telah membentuk panitia yang mengatur dan mengawasi korupsi, seperti panitia
pengatur dan pengawas manajemen pertanian dan bulog. Juga instruksi
mendaftarkan kekayaan para pejabat dan penentuan pensiun pegawai negeri umur 56
tahun. Pada kabinet pembangunan II (1973-1978) dibentuk lembaga MenteriNegara
Penyempurnaan Pembangunan Aparatur Negara yang diperkuat oleh Menteri Negara
Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup. Untuk mengawasi korupsi dibentuk
pula Opera Tertib dalam bulan juli 977, yang dipimpin oleh panglima Kopkamtib.
Karena pemberantasan korupsi merupakan tuugas politik, maka dalam Sapta Krida
Kabinet Pembangunan III, salah satu diantaranya adalah pencapaian pemerintah
yang bersih.
Salah satu putusan politik untuk
mengatasi masalah korupsi menurut Dr. Theodore Smith (1971), adalah mengurangi
sentralisasi dalam struktur dan sistem
16
pemerintahan.
Dengan desentralisasi pemerintah akan mampu mengurangi tindak korupsi:
a.
Desentralisasi
akan memaksa pejabat-pejabat eselon bawah bertanggung jawab penuh kepada segala
putusan yang diambilnya.
b.
Desentralisasi
akan mengurangi keperluan akan pengaturan-pengaturan pengawasan yang fungsinya
menggantikan pengawasan pribadi dan pejabat atasan.
c.
Desentralisasi
akan memaksa pejabat-pejabat daerah mengambil inisiatif langsung untuk menindak
korupsi dengan berbagai cara dan metode yang dianggap tepat.
d.
Dengan
sistem sentralisasi, pejabat tinggi jarang mengetahui secara tepat bentuk dan
jenis korupsi yang terjadi di bagian bawah pemerintahan, dan apa pengaruhnya
pada masyarakat.
e.
Di
bidang keuangan, desentralisasi akan meningkatkan tanggung jawab pejabat daerah
untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan kekuangan.
Dari contoh uraian kasusu
permasalahn inflasi dan korupsi, maka kaitan ilmu ekonomi dan ilmu sosial
semakin jelas. Ilmu sosial dan ilmu ekonomi harus bekerja sama, dalam arti
pedekatan ilmu sosial (selain ilmu ekonomi) harus terintegrasi dalam
penelitian-penelitian. Dengan pendekatan antar disiplin, maka masalah ekonomi
akan tuntas dipecahkan meskipun masalah baru akan timbul, yaitu dalam hal
metodologi.
2.3 Sistem Ekonomi Pancasila dalam
Pembangunan Ekonomi
Sistem
Ekonomi Pancasila memiliki empat ciri yang menonjol, yaitu :
1. Yang
menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad
hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan /
hasil bumi, dan lain sebagainya.
2. Peran
negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak
swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi.
17
Sehingga tidak terjadi
kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni
pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling
mendukung.
3. Masyarakat
adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk
semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
4. Modal
atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan
antar sesama manusia.
Rumusan Mubyarto tentang Sistem Ekonomi Pancasila
·
Perekonomian digerakkan oleh
rangsangan ekonomi, sosial dan moral
·
Ada kehendak masyarkaat untuk
mewujudkan pemerataan sosial ekonomi
·
Nasionalisme selalu menjiawi kebijaksanaan
ekonomi
·
Koperasi merupakan sokoguru
perekonomian nasional
·
Ada keseimbangan antara sentralisme
dan desentralisme dalam kebijaksanaan ekonomi.
SEP
tidak liberal-kapitalistik, juga bukan sistem ekonomi yang etastik. Meskipun
demikian sistem pasar tetap mewarnai kehidupan perekonomian (Mubyarto, 1988).
Rumusan Emil Salim tentang Sistem Ekonomi Pancasila(mengacu pada Pancasila dan UUD 1945)
·
Sistem Ekonomi yang khas Indonesia
sebaiknya berpegang pada pokok- pokok pikiran yang tercantum dalam Pancasila
·
Dari Pancasila, sila keadilan sosial
yang paling relevan untuk ekonomi.
Sila
keadilan sosial mengandung dua makna :
1.
Prinsip pembagian pendapatan yang
adil
2.
Prinsip demokrasi ekonomi
18
·
Pembagian pendapatann masa
penjajahan tidak adil, karena ekonomi berlangsung berdasarkan free fight
liberalisme
·
Prinsip demokrasi ekonomi ditegaskan
(diatur) dalam UUD 1945 pada pasal-pasal 23, 27, 33, 34.
Prinsip Dasar dalam Sistem Ekonomi Pancasila
·
Landasan Filosofis : PANCASILA
·
Landasan Konstitusional : UUD – 1945
Prinsip-prinsip
Demokrasi Ekonomi
a)
Pasal 23 : menegaskan hak-hak DPR
untuk :
- Menyetujui/ menolak RAPBN dengan UU
- Menetapkan pajak dengan UU
- Menetapkan macam dan nilai Mata uang dengan UU
- Memeriksa pertanggung jawaban keuangan negara (laporan BPK) dengan UU.
- Menyetujui/ menolak RAPBN dengan UU
- Menetapkan pajak dengan UU
- Menetapkan macam dan nilai Mata uang dengan UU
- Memeriksa pertanggung jawaban keuangan negara (laporan BPK) dengan UU.
b)
Pasal 27 : Menegaskan bahwa tiap
warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
c)
Pasal 34 : Faktir miskin dan
anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.
d)
Pasal 33 : Antara lain menegaskan,
bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.
Landasan Operasional Sistem Ekonomi Pancasila: GBHN
a.
Demokrasi pancasila dan demokrasi
ekonomi.
b.
Konsep “Tingal Landas” : dari ajaran
WW. Rostow (the Stages of Economic Growth) :
- Tahap “traditional society” (tradisonal statis
- Tahap “precondition for take-off” (Masa transisi)
- Tahap “take-off” (lepas landas: disyaratkan antara lain tingkat investasi lebih 10% PN)
- Tahap “the drive to maturity” (Economi sudah matang/ dewasa)
- Tahap “The age of high mass consumption” (konsumsi massa yang melimpah).
- Tahap “traditional society” (tradisonal statis
- Tahap “precondition for take-off” (Masa transisi)
- Tahap “take-off” (lepas landas: disyaratkan antara lain tingkat investasi lebih 10% PN)
- Tahap “the drive to maturity” (Economi sudah matang/ dewasa)
- Tahap “The age of high mass consumption” (konsumsi massa yang melimpah).
c.
Trilogi Pembangunan
- Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi
- Pemerataan pembangunan dan hasil pembangunan
- Stabilitas nasional yang mantap
- Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi
- Pemerataan pembangunan dan hasil pembangunan
- Stabilitas nasional yang mantap
d.
Pembangunan Jangka panjang dan
Pembangunan Lima Tahun
e.
Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN)
- Anggaran berimbang = defisit anggaran ditutup dengan nilai lawan
- Struktur APBN diformulasikan (sektor domestic dan foreign).
- Anggaran berimbang = defisit anggaran ditutup dengan nilai lawan
- Struktur APBN diformulasikan (sektor domestic dan foreign).
19
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Ketidakadilan ekonomi dan sosial sebagai akibat dari
penyimpangan/ penyelewengan Pancasila dan asas kekeluargaan telah mengakibatkan
ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial yang tajam yang selanjutnya menjadi
salah satu sumber utama krisis moneter tahun 1997. Aturan main sistem ekonomi
Pancasila yang lebih ditekankan pada sila ke-4 Kerakyatan (yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan) menjadi slogan
baru yang diperjuangkan sejak reformasi. Melalui gerakan reformasi banyak
kalangan berharap hukum dan moral dapat dijadikan landasan pikir dan
landasan kerja.
Ilmu ekonomi sdang mencoba berintegrasi dengan
disiplin ilmu lainnya dalam upaya pemecahan masalah yang timbul. Sebab banyak
masalah ekonomi yang tidak dapat dipecahkan oleh ilmu ekonominya sendiri
seperti kemiskinan, korupsi, dan inflasi. Teori ekonomi mengalami
perubahan-perubahan mulai dari aliran klasik sampai aliran keyneysian.
Jadi permasalahan kemiskinan bukanlah sebuah
permasalahan sederhana dalam tataran pemenuhan kebutuhan ekonomis saja, namun
merupakan sebuah masalah kompleks yang melibatkan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan
non-ekonomis lainnya. Masalah kompleks ini tidak akan selesai dengan sendirinya
jika cuma dipecahkan dengan konsep ekonomi Islam. Masalah utamanya di sini
bukan pada konsep dan sistem yang berjalan tapi lebih kepada praktek dan komitmen
dari orang-orang yang menjalankan sistem tersebut. Indonesia secara de-facto
sebenarnya sudah lama menerapkan konsep ekonomi islam walaupun dengan nama yang
berbeda (Ekonomi Pancasila).
20
DAFTAR PUSTAKA
Anonimus.2011.Hubungan Ilmu Ekonomi dan Ilmu Sosial.(online).
Diakses
pada hari Rabu,27 april 2011.Pukul 11.06 wib.
Anonimus.2009.Ilmu
dan Pembangunan Ekonomi.(online).
Diakses
pada hari Rabu,27 April 2011.Pukul 11.25 wib.
Soelaeman,M.Munandr.1989.Ilmu Sosial Dasar.Bandung:Erlangga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.