Sabtu, 24 September 2011

ILMU EKONOMI DAN PEMBANGUNAN EKONOMI


TUGAS KELOMPOK
ILMU SOSIAL DASAR
Drs.Sunarjo,M.Pd.






ILMU EKONOMI DAN PEMBANGUNAN EKONOMI
OLEH :
NO
NAMA ANGGOTA
NPM
ACC
1.
DESI ALVIANTI
10311701
1.
2.
DEWI ANGGREINI
10311702
2.
3.
SRI SUSANTI
10311659
3.
4.
TUTUT MARTINA
10311663
4.
5.
WIDIA SARI ASTUTI
10311667
5.
6.
YENI ARISTA
10311669
6.
           

PENDIDIKAN MATEMATIKA
KELAS B

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH METRO
2011

i


KATA  PENGANTAR

          Puji syukur penyusun panjatkan hanyalah milik allah SWT. Tuhan semesta alam yang sampai saat ini masih memberikan limpahan kasih dan sayangnya kepada kita dan khususnya kepada kami karena dapat menyelesaikan tugas kelompok mata kuliah Ilmu Sosial Dasar  ini,dengan judul “Ilmu Ekonomi dan Pembangunan Ekonomi”.
Pada kesempatan ini penyusun menyampaikan rasa terima kasih kepada Bapak Sunarjo
selaku pembimbing yang telah memberikan bimbingan kepada kami dan kepada semua pihak yang telah membantu terselesainya tugas ini.
         Penyusun menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam pembuatan tugas ini, untuk itu kritik dan saran sangat penyusun perlukan demi perbaikan kedepannya. Terakhir kami  berharap semoga penyusunan makalah ini akan dapat memberikan manfaat bagi pembaca dan khususnya bagi kam.

                                                                                          Metro, April 2011

       Penyusun








ii

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL…….………………………………………………    i
KATA PENGANTAR……………………………………………………   ii
DAFTAR ISI…..…………………………………………………………    iii

BAB  I  PENDAHULUAN……………………………………………....   1

BAB II PEMBAHASAN…………………………………………………  2
2.1  Ilmu Ekonomi dan Pembangunan Ekonomi……………..……   2
2.2  Ilmu Ekonomi dan Ilmu Sosial……………………………….    9
2.3  Sistem Ekonomi Pancasila dalam Pembangunan Ekonomi………..          17
BAB III PENUTUP
KESIMPULAN….……………………………….………………    20

DAFTAR PUSTAKA










iii


BAB I
PENDAHULUAN

Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan tersebut kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan (Ingg: scarcity).
Kata "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
Secara umum, subyek dalam ekonomi dapat dibagi dengan beberapa cara, yang paling terkenal adalah mikroekonomi vs makroekonomi. Ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan pemerintah. Teori ekonomi juga dapat digunakan dalam bidang-bidang selain bidang moneter, seperti misalnya penelitian perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, keluarga dan lainnya. Hal ini dimungkinkan karena pada dasarnya ekonomi — seperti yang telah disebutkan di atas — adalah ilmu yang mempelajari pilihan manusia. Banyak teori yang dipelajari dalam ilmu ekonomi diantaranya adalah teori pasar bebas, teori lingkaran ekonomi, invisble hand, informatic economy, daya tahan ekonomi, merkantilisme, briton woods, dan sebagainya.
Ada sebuah peningkatan trend untuk mengaplikasikan ide dan metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus analisa ekonomi adalah "pembuatan keputusan" dalam berbagai bidang dimana orang dihadapi pada pilihan-pilihan. misalnya bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal, perang, dan agama. Gary Becker dari University of Chicago adalah seorang perintis trend ini. Dalam artikel-artikelnya ia menerangkan bahwa ekonomi seharusnya tidak ditegaskan melalui pokok persoalannya, tetapi sebaiknya ditegaskan sebagai pendekatan untuk menerangkan perilaku manusia.
Banyak ahli ekonomi mainstream merasa bahwa kombinasi antara teori dengan data yang ada sudah cukup untuk membuat kita mengerti fenomena yang ada di dunia. Ilmu ekonomi akan mengalami perubahan besar dalam ide, konsep, dan metodenya; walaupun menurut pendapat kritikus, kadang-kadang perubahan tersebut malah merusak konsep yang benar sehingga tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Hal ini menimbulkan pertanyaan "apa yang seharusnya dilakukan para ahli ekonomi?"
1
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Ilmu Ekonomi dan Pembangunan Ekonomi
Perkembangan pemikiran teori pembangunan nasional berdasarkan pendekatan ekonomi adalah sbb:
1.      Aliran klasik
Tokoh sentral aliran klasik adalah Adam Smith, karyanya yang terkenal berjudul An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation (1776). Dasar ajaran Adam Smith adalah individualisme dan. Makna individualism ekonomi adalah menyerahkan aturan dan penguasaan ekonomi kepada masyarakat, sedangkan pemerintah tidak perlu campur tangan. Hanya didasarkan pada hokum permintaan dan penawaran di pasar, produsen dan konsumen bebas bertindak. Harga yang terbentuk atas dasar mekanisme pasar, dengan sendirinya akan mempengaruhi produksi, alokasi, pendapatan, dan konsumsi. Harga pasar mengatur rencana produksi dan pembagian pendapatan diantara factor-faktor produksi. Pendapatan akan menentukan jalannya produksi, penyaluran, dan konsumsi. Semua ini akan lancar prosesnya apabila individu bebas bertindak dan berbuat (laissez faire). Teori Adam Smith ini dikenal sebagai system ekonomi liberal. Sistem ekonomi kapitalis banyak dianut oleh negara-negara barat seperti Amerika dan beberapa negara di Eropa.       
Aliran klasik lain adalah ekonom komunis (marxian ekonomics), yang pada awal perkembangannya menghalalkan penindasan manusia oleh diktatur proletari (elite penguasa). Sebutan lain dari marxian economics adalah ekonomi sosialis.
2
Dalam system ekonomi sosialis, produksi, alokasi, pendapatan, dan konsumsi dari factor produksi banyak ditentukan oleh elite penguasa. Dasar teorinya bersandar pada Richardo, bahwa nilai ekonomi barang-barang ditentukan oleh tenaga kerja untuk membuat barang-barang itu. Aliran ini tidak dapat dipisahkan Dari system ekonomi liberal dengan sejarah yang mengecewakan. Sistem ekonomi sosialis banyak dianut oleh negara-negara komunis seperti Rusia, China, Korea Utara dan sebagian negara-negara Eropa Timur.
Tokoh ekonomi klasik lainnya adalah David Richardo, Malthus, dan John Stuart Mill. Pemikiran David Richardo dan Malthus yang penting adalah perekonomian dengan jangka panjang akan mengalami tidak akan berkembang (Stationary State), sebagai akibat perkembangan yang melebihi kecakapan perkembangan ekonomi. John Stuart Mill berpandangan bahwa, pengaruh factor non ekonomi dalam pembangunan perlu diperhitungkan. Factor non ekonomi tersebut antara lain kepercayaan masyarakat, kebiasaan- kebiasaan berfikir, adat istiadat, dan corak-corak kelembagaan dalam masyarakat. Sistem ekonomi ini banyak dianut oleh negara-negara di Asia seperti Jepang, Singapura, Indonesia termasuk negara-negara Islam.
2.      Aliran keynasian
Dasar filsafat teori Keynes muncul sebagai akibat terjadinya depresi ekonomi dan pengangguran di Amerika dan dunia barat. Menurut Keynes depresi ekonomi disebabkan karena kesalahan pada system ekonomi laissez faire atau kapitalisme. Sisitem kapitalisme perdefinisi hanya bertujuan mengejar keuntungan mereka pribadi,maka depresi pengangguran dan inflasi akan tetap terjadi. Usul Dari kaum sosialis ialah supaya merombak sisitem perekonomian, tetapi bagi dunia barat hal ini terlalu drastic karena mereka sudah biasa dengan kebiasaan berusaha.

3
Pada saat krisis ideologis didunia barat, muncul pemikiran Keyness yang menawarkan pemecahan sebagai jalan tengah. Untuk mengatasi keadaan ekonomi demikian, orang harus bersedia meninggalkan idologi Laissez faire murni dari pemikiran klasik. Pemerintah harus lebih banyak campur tangan yang aktif dalam mengendalikan perekonomian nasional. Pemerintah mempengaruhi gerak perekonomian, dan pengusaha swasta diberi kepercayaan dalam kegiatan produksi dan pemilikan factor-faktor produksi.
Teori Keyness untuk Negara-negara berkembang, peralatan analisisnya disesuaikan oleh kaum Keynessian. Hasil pengembangannya ternyata dapat dipakai untuk menelaah dan memecahkan masalah-masalah pembangunan sehingga terwujud ilmu ekonomi pembangunan sebagai ikhtiar ilmiah menanggapi hasrat masyarakat banyak Negara untuk membangun dirinya(Emil Salim, 1976). Salah seorang yang mengembangkan teori Keyness adalah teori Harrod Domar. Menurutnya Keyness tidak menyinggung masalah-masalah ekonomi jangka panjang. Modal dipandang sebagau pengeluaran yang akan menambah kesanggupan suatu perekonomian untuk menghasilkan barang, sekaligus sebagai pengeluaran yang akan menambah permintaan efektif seluruh rakyat. Apabila bagi kaum klasik pembentukan modal merupakan pengeluaran yang akan mempertinggi jumlah alat modal dalam masyarakat, dan apabila modal bertambah berarti produksi dan pendapatan nasional akan meningkat. Keyness berpendapat bahwa tingkat perkembangan ekonomi akan ditentukan oleh tingkat pengeluaran seluruh masyarakat, dan bukan Dari kesanggupan alat-alat modal untuk memproduksi barang. Penanaman modal yang dilakukan masyarakat dalam suatu waktu tertentu digunakan untuk tujuan:
1.      Mengganti alat-alat modal yang tidak dapat digunakan lagi
2.      Memperbanyak jumlah alat modal dalam masyarakat.



4
3.      Aliran neo-klasik
Aliran neo-klasik dipimpin oleh tokoh pemikir besar Alferd Marshall dan Leon Walras.menurut kaum neo-klasik, laju pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh pertambahan dalam penawaran factor-faktor produksi dan tingkat tekhnologi. Bagi kaum neo-klasik, rasio modal produksi tidak dianggap konstan. Dengan mudah dapat mengalami perubahan. Akibatnya, suatu perekonomian akan mempunyai kemungkinan yang luas dalam menentukan gabungan modal dan tenaga yang akan dipergunakan dalam menciptakan sejumlah produksi tertentu. Teori pertumbuhan neo-klasik umumnya didasarkan pada fungsi produksi yang dikembangkan oleh Charles Cobb dan Paul Douglas, sehingga terkenal dengan istilah Cobb-Dougles Production Function. Arti teori pertumbuhan ekonomi neo-klasik adalah kemungkinan pemakaian praktis dalam penelitian empiris, dan menguji peranan sebenarnya Dari berbagai factor dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi.
              Makroekonomi Kaynessian yang semula dipandang tepat untuk mengatasi depresi ekonomi dan penggunaan, ternyata dalam jangka panjang menimbulkan pemborosan dalam penggunaan sumber-sumber ekonomi yang langka. Hal tersebut melahirkan kritik yang dilancarkan terhadap kegunaan akonommi barat dalam memecahkan masalah Negara-negara. Kritik tersebut umumnya mengikuti dua jalur:
1.      Kritik terhadap realisme Dari teori, perlu memeperhitungkan perbedaan-perbedaan  social dan institusional antara Negara maju dengan Negara yang sedang berkembang.
2.      Kritik terhadap relevansi Dari teori ekonomi barat bagi Negara-negara yang sedang berkembang.
Menurut Gannar Myrdal, investasi bukan segala-galanya. Menurut Myrdal, system ekonomi neo-klasik mengandung bahaya membawa masyarakat kearah
5
ketidakadilan ekonomi. Untuk menghindarinya, diperlukan kebijaksanaan yang bersifat kelembagaan(institusional) dengan tekanan perlindungan pada mereka yang lemah, golongan miskin,disertai perundang-undangan khusus untuk membatasi kekuasaan(power) golongan-golongan ekonomi kuat. Pendekatan yang terlalu berat pada factor-faktor ekonomi saja tidak akan mencapai tujuan penngkatan kesejahteraan masyarakat, atau untuk mencapai pembangunan manusia sautuhnya.
Tulisan Gunnar Myrdal yang berjudul “Arti dan Keabsahan Ilmu Ekonomi Institusional”. Menekankan,bahwa setiap masalah ekonomi praktis penelaahan ilmiahnya harus meliputi system social seluruhnya. Model pokoknya adalah pendekatan institusional, tang pada prinsiipnya adalah holistic(didasarkan atas logika). Menurut Myrdal, ahli ekonomi yang konvensional bekerjanya dengan model-model tertentu dengan variable-vaeiabel yang terbatas. Ekinomi yang konvensional hanya mempertahankan jumlah variable-variabel terbatas pada yang dapat dikuantifikasikan, dengan menggunakan model-model matematis yang mantap, hingga hampir seluruh system sosial tidak diperhatikan.
              Menurut Myrdal, analisis institusional lebih tuntas, dan tetap ingin mencapai pengetahuan yang dikuantifikasikan seluas-luasnya, tidak menyukai teori-teori dan model-model tetapi lebih bbanyak konsep-konsep yang digunakan. Ekonomi institusional tidak menyadarkan diri pada aliran klasik dan non klasik dalam filsafat moral Dari utilitarianisme dan psikologi asosiasional yang hedonistis. Tetapi Ekonomi institusional bekerja dengan premis-premis nilai yang instrumental yang eksplisit, relevan, dan berarti bagi masyarakat yang dipelajari, konsisten secara logis menurut pandangan mereka dan layak untuk dilaksanakan
              Bersama dengan kritik-kritik terhadap teori-teori ekonomi Keynesian muncul pula pandangan yang menncoba mengatasi kelemahan tersebut diantaranya:
6
1.      Pola pendekatan ekologi adalah pola pembangunan yang, disamping meningkatkan pertumbuhan material, juga memperhatikan pengaruhnya terhadap lingkungan hidup. Misalnya ialah mempercepat pembangunan, tetapi kebijaksanaan tegas dalam memelihara dan mengamankan sumber-sumber alam, untuk kelangsungan generasi yang akan dating.
2.      Teori sumber daya mendorong intensivitas modal yang dimiliki, mempunyai dampak munculnya perusahaan besar yang dikuasai oleh perusahaan luar negeri. Biasanya dihindari dengan “rasio modal terhadap tenaga tidak terlalu tinggi”. Dalam teori ini meningkatkan mutu sumber daya manusia dipandang sebagai kunci pembangunan, yang menjamin kemajuan ekonomi dan kestabilan social. Tampaknya teori ini mengembangkan wiraswasta dalam mengembangkan ekonominya.
3.      Mulai Dari yang paling dibutuhkan : pendekatan ini muncul Dari gagasan E.F.Schumacher dalam bukunya small is Beautiful. Menurut Schumacher, didunia kini yang miskin bertambah miskin, sementara yang kaya bertambah kaya, sedangkan proses perencanaan dan bantuan luar negeri sudah tidak mampu mengatasi kecenderungan itu. Untuk mengatasi kecenderungan tersebut, perlu mendahulukan mereka yang paling membutuhkan pertolongan. Pembangunan tidak mulai Dari barang, tetapiu mulai Dari manusia dengan pendidikan, organisasi, dan disiplinnya yang tinggi, pasti mengalami keajaiban ekonomi.
4.      Pemerataan dan pertumbuhan: pendekatan pembangunan, pemerataan, pertumbuhan dimulai Dari kekecewaan akibat pembangunan yang terlalu GNP oriented. Pertumbuhan ekonomi kurang berhasil dalam memecahkan masalah kemiskinan. Maka muncul konsep-konsep garis kemiskinan, yang menunjukan batas terendah untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia. Strategi pertumbuhan dan pemerataan tidak hanya melihat variuabel ekonomi, tetapiu mencakup variable politik, social, dan cultural. Menurut Adelman dan Morris yang dikutip Bintoro (1982), langkah strategisnya adalah:

7
a.       Membangun harus terarah kepada peningkatan keaejahteraan 40% penduduk yang tergolong miskin.
b.      Cara-caranya harus berisikan fundamental institusional reform.
5.      Mencukupi kebutuhan: konsep kebutuhan dasar, menurut deklarasi ILO 1976, harus ditempatkan dalam konteks keseluruhan pembangunan social-ekonomi suatu bangsa. Dasar filsafatnya adalah meninjau kembali tujuan pembangunan dan orientasi pembangunan. Tujuan pembangunan bukan untuk membangun barang-barang, melainkan untuk membangun menusia. Orientasi pembangunan, selain pemenuhan kebutuhan pokok sandang, pamgan, dan papan juga pemenuhan kebutuhan lainnya.
6.      Mengurangi ketergantungan: mengurangi ketergantungan terhadap Negara adikuassa dalam pembangunan suatu Negara, sudah merupakan paradigm(model permasalahan dan pola pemecahan). Mengurangi ketergantungan, strategi pembangunannya lebih berorientasi “ke dalam” sebagai pengganti strategi yang berorientasi “ke luar”, dan import dalam pembangunannya. Diharapkan dengan upaya demikian dapat membebaskan diri Dari segala latar belakangdalam meningkatkan peranan dan dominasi pribumi di negeri sendiri, yaitu usaha untuk berdiri sendiri(self reliance). Konsep praktis berdiri sendiri dikemukakan oleh Johan Galtung, bahwa berdiri sendiri mempunyai implikasi sbb:
a.       Prioritas akan bergeser kepada produksi untuk kebutuhan pokok bagi mereka yang paling membutuhkan.
b.      Partisipasi rakyat secara missal akan lebih terjamin.
c.       Sumber-sumber dan factor local lebih banyak diperhatikan.
d.      Kreativitas rakyat akan di rangsang.
e.       Terjaminnya kesesuaian dengan kondisi setempat.
f.       Pembangunan akan beraneka ragam.
g.      Mengurangi ketergantungan manusia dalam proses pembangunan.


8

h.      Terjaminnya keseimbangan ekologis.
i.        Factor luar yang masuk lebih mudah dijadikan urusan dalam atau dipindahkan ke tetangga yang setarap.
j.        Solidaritass dengan sesama Negara akan memperoleh landasan yang kuat.
k.      Kemampuan menangkal kecurangan yang disebabkan oleh ketergantungan perdagangan akan bertambah.
l.        Ketahanan militer dan ketahanan nasional akan terjamin.
m.    Berdiri sendiri sebagai landasan, maka paradigm ketergantungan akan memperoleh tempat berpijak yang seimbang.
2.2 Ilmu Ekonomi dan Ilmu Sosial
Para pakar ilmu social mempunyai perhatian besar pada masalah penerapan ilmu-ilmu social kemasyarakatan seperti ilmu ekonomi, guna memecahkan berbagai masalah social. Misalnya, masalah kemiskinan dan korupsi besar pengaruhnya pada pembangunan dan merupakan topic menarik pada para pakar ilmu social. Masalah kemiskinan dan korupsi, apabila hanya di dekati oleh satu disiplin ilmu saja, tidak mungkin membuat rekomendasi pemecahan masalah, yang perlu adalah pendekatan interdisipliner untuk mengadakan penelitian, yang kemudian menyusun rekommendasi terpadu untuk mengatasinya.
Masalah kemiskinan, selain merupakan tema”peka” untuk dibicarakan, juga dianggap masalah sementara yang akan terpecahkan dengan adanya pembangunan ekonomi.kemiskinan, tidak langsung pemecahannya ditangani oleh sarjana – sarjana ekonomi. Sarjana – sarjana ekonomi bertugas merumuskan kebijaksanaan – kebijaksanaan pembangunan ekonomi nasional yang, kalau berehasil, pada gilirannya akan mengenyahkan kemiskinan dengan sendirinya(mubyarto,1980). Gugatan terhadap
9
para pakar ekonomi dating Dari ekonom itu sendiri. J.M. Keyness adalah seorang pendiri ekonomi datang Dari ekonom itu sendiri. J.M. Keyness adalah seorang pendiri ekonomi baru. Keynes (1936) menyatakan, bahwa cacat utama dari masyarakat ekonomi tempat kita hidup adalah kegagalannya untuk memberikan kesempatan kerja penuh dan kesewenangannya dalam distribusi  pendapatan dan kekayaan yang tidak merata. Saya percaya adanya alasan-alasan sosial dan psikologis dari ketimpangan yang besar itu, namun tidaklah begitu besar seperti yang tampak pada waktu sekarang ini. Disinyalir bahwa saran-saran dan kebijaksanaan, tidak selalu serasi dengan kepentingan orang kecil. Demikian pula dengan menyusun program-program, kurang memperhatikan pembangunan sosial dan tidak mengurangi ketidak adilan sosial secaralangsung.
Ahli-ahli ilmu sosial sebaliknya dituntut oleh ahli-ahli ekonomi untuk menyusun “model sosial” guna memperbaiki “model ekonomi”. Ahli-ahli ilmu sosial merasa keberatan apibila harus berfikir ekonomis dalam model-model abstrak. Ahli ilmu sosial hanya sampai pada njuran agar para teknokrat ekonomi lebih manusiawi dalam pendekatan, sehingga menomor satukan pemerataan ekonomi, serta lebih banyak menyusun perencanaan dari bawah ke atas, dan tidak dari atas ke bawah.
Dilema ilmu sosial berkisar pada melibatkan diri atau tudaknya dalam merumuskan kebijaksanaan ekonomi. Agaknya ilmu-ilmu sosial lebih mudah memberikan hipotesisi dalam proses pembuatan keputusan, sebab fungsinya hanya melukiskan kenyataan sosial agar dipahami akal dan resep berada di dular kewajiban ilmu-ilmu sosial. Dengan demikian posisi ilmu sosial menjadi canggung. Peranan ilmu sosial dalam menentukan kebijaksanaan ekonomi tidak besar. Semakin teknis penemuan penelitian sosial, semakin penemuan itu dipakai sebagai dasar kebijaksanaan, semakin sensitif penemuan semakin tidak dipakai menjadi dasar kebijaksanaan yang diambil (Taufik Abdulah, 1983).
Masalah lain dari ilmu-ilmu sosial dalam memecahkan kemiskinan adalah masih banyaknya ahli ilmu sosial yang mengoper begitu saja metodologi dari barat. Padahal
10
yang diperlukan adalah teori-teori yang relevan bagi Indonesia, mampu menerangkan keserbaanekaan kebudayaan Indonesia.
Belakangan ini ilmu ekonomi menemukan pendekatan baru, yaitu yang menekankan pada produksi barang-babrang yang paling di butuhkan oleh masyarakat miskin atau mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. Pendekatan ini di kenal dengan pendekatan kebutuhan dasar, merupakan pendekatan yang dipakai secara resmi oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO). Kritik Dr. sudjatmoko terhadap pendekatan ini adalah : model ini baru dapat di katakan sebagai model alternatif bagi strategi pembangunan, apabila dapat di kaitkan dengan kerangka kebijaksanaan nasional yang mampu memasukkan masalah-masalah pembangunan struktural dan sosial. Persoalannya kembali kepada proposisi lama, yaitu mampukah merumuskan”model soaial” guna memperbaiki “model ekonomi’.
Versi lain dari pendekatan pada produksi barang-barang yang paling dibutuhkan oleh masyarakat miskin adalah pendekatan sumber daya manusia. Dalam model ini ditonjolkan sumber daya baru, yaitu lembaga-lembaga sosial di luar sumber daya tradisional yang sudah dikenal, yaitu sumber daya fisik, modal, dan sumber daya manusia dan tehnologi. Jika pada pendekatan lama, modal dan tehnologi dianggap merupakan variabel strategis (dan yang lain-lain konstan), maka dalam pendekatan baru ini justru sumber daya manusia dan lembaga-lembaga sosial dianggap sebagai yang paling strategis (Hidayat, 1979). Dengan dimasukkannya lembaga-lembaga sosial dalam pendekatan sumber daya manusia, maka pendekatan ini menjadi dekat engan pendekatan ekonomi kelembagaan. Dalam pendekatan kelembagaan, berarti lebih jelas dan tegas dalam menggunakan pendekatan trandisiplin dalam analisisnya. Tidak saja antara ilmu ekonomi dengan ilmu sosial, tetapi juga memasukkanvariabel politik, etik, psikologi sosial dan lain-lain. Ahli-ahli ekonomi kelembagaan mengajukan enam asumsi (Bruno S, 1978), yaitu :
1.      Perekonomian merupakan satu subsistem dari sistem sosial budaya secara keseluruhan.
11
2.      Lembaga memegang peranan penting dalam kehidupan ekonomi.
3.      Kekuasaan dan pertentangan konflik merupakan elemen sentral dalam perekonomian dan dalam masyarakat.
4.      Pembangunan ekonomi adalah evolusioner.
5.      Masalah-masalah yang dihadapi negara-negara yang berkembang atau kelompok miskin dan ekonomi lemah dalam suatu negara merupakan topik pembahasan dan kegiatan yang intensif.
6.      Dari segi metodologi, relevansi teori dianggap lebih penting daripada keampuhan teoritis.
Faktor-faktor politik dan ekonomi berhubungan erat, namun dalam kenyataan mudah mengatakan, tapi sukar menerapkannya. Pada tingkat makro, ilmu ekonomi dan ilmu politik diterapkan secara bersama. Contoh hubungan politik dengan ekonomi menurut Bruno Frey, yaitu politik dalam bentuk keinginan mendapat suara terbanyak dalam pemilihan umum, dan ekonomi dalam bentuk usaha memperkecil tingkat pengangguran dan tingkat inflasi. Keinginan memasukkan faktor politik ke dalam analisis ekonomi sampai pada pengukuran kuantitatif tidak akan berhasil, tetapi selalu kembali pada analisis ekonomi tradisional, yaitu dengan mengukur elastisitas atau rasio biaya dan manfaat (benefit cost ratio) dengan anggapan faktor-faktor kelembagaan dan politik tidak berubah. Hasil analisis akhirnya ditolak ole politisi, karena sarjana ekonomi  menyodorkan saran-saran dan rekomendasi dari analisis teknis yang jelimet  dan kurang realistis. Dalam tingkat mikro sarjanah ekonomi perlu bekerja sama dengan sarjana sosial. Pendekatan ini perlu dilakukan Cliford Geertz dalam buku Involusi Pertanian.
Cliford Geertz, dalam studinya, menggambarkan seseorang antropolog yang tidak segan-segan meninjau peralatan analisis ilmu sejarah dan ekonomi, mencapai taraf tujuan makro. Konsepsi ekologi kebudayaan diterapkannya dalam meneliti suatu ekosistem, perhatian ditujukan pada “inti pola kebudayaan masyarakat bersangkutan”. Unsur-unsur sosial-politik-kepercayaan yang paling nyata, menentukan beragam cara masyarakat itu menjamin kehidupan ekonomi dari lingkungan yang dikuasianya. Unsur-unsur lain yang
12
tak terbilang banyaknya mungkin memiliki variabilitas yang lebih besar karena tidak begitu erat terkait pada “ inti pola kebudayaan”. Pendekatan antardisiplin inilah yang merupakan pendekatan khas dari mazhab ekologi”kekotaan”,”sosial”, atau “manusiawi” yang dipelopori oleh sarjanah sosiologi Robert Park (Cliford Geertz, 1974).
Kaitan ilmu ekonomi dan sosiologi datang dari pihak sosiologi yang berusaha “membantu” ekonomi. Kalau ekonomi perhatiannya ditujukan kepada masalah”rasionalitas ekonomi”, maka sosiologi terlebih dahulu menyadarkan ekonomi, bahwa dalam praktek ekonomi ada “rasionalitas nonekonomi”. Sumbangan sosiologi bagi ekonomi selalu mengarah pada keadaan keseimbangan (equilibrium conception), sehingga dalam keadaan ketidakseimbangan sosial(social disequilibrum), diperlukan pengenalan bebrbagai variabel sosiologis (T. Hupes, 1976). Dalam mekanisme permintaan dan penawaran, sosiologi dapat memberikan resep untuk mencegah konflik sosial. Dalam memenuhi kebutuhan manusia, selain merupakan kebutuhan ekonomi, dapat pula diklasifikasikan sebagai kebutuhan sosial, misalnya ternak, selain fungsi ekonomi dapat pula berfungsi sosial.
Contoh konkret kerja sama antara ilmu ekonomi dengan sosiologi ialah dalam memecahkan  masalah inflasi dan korupsi. Inflasi adalah gejala ketidakseimbanagn ekonomi, yang paralel dengan pristiwa anomie (konsep Emile Durkheim) dalam sosiologi. Mubyarto (1980) membuat diagram yang menggambarkan fenomena ekonomi inflasi dan fenomena sosiologi anomie, yang keduanya merupakan akibat dari proses perubahan sosial yang sama.
Pendapatan bagi ekonomi adalah paralel dengan pengertian kekuasaan bagi sosiolog. Adanya pelapisan sosial dalam klas-klas berdasarkan pendapatn, sama halnya dengan hirarki kekuasaan dalam struktur masyarakat. Kecenderungan kuatnya hubungan uang dengan kekuasaan antara lain, apabila ada ketimpangan dalam pembagian pendapatan masyarakat. Akibatnya hubungan pertukaran berubah menjadi hubungan kekuasaan. Pihak yang lemah selalu kalah, dan yang kuat semakin besar kekuasaannya.
13
Ungkapan yang tepat untuk membenarkan kaitan ilmu ekonomi dan sosiologi terdapat dalam UUD 1945 yang menyatakan bahwa “hak milik adalah fungsi sosial”.
Kasus bahasan berikut dalam pembicaraan kaitan ilmu ekonomi dan ilmu sosial adalah kasusu masalah korupsi. Korupsi sebagai kasus masalah, apabila mempelajari ciri-cirinya, tidak hanya mempunyai aspek ekonomi saja, tetapi dapat pula sebagai aspek politik, hukum administrasi, sosial, agama, dan aspek budaya. Dan apabila melakukan analisis korupsi, tentu akan dihadapkan pada problem metodologis sepanjang korupsi dipandang sebagai transaksi yang tidak jujur.
Apabila mencoba menelanjangi ciri-ciri korupsi, maka isi dan bentuknya akan luas. Dalam hasil analisis induksi enumeratif S.H Alatas (1975), korupsi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1.      Korupsi senantiasa melibatkan lebih dari satu orang. Hal ini tidak sama dengan kasus pencurian atau penipuan. Seorang operator terasing yang korup sesungguhnya tidak ada, dan kasus-kasus demikian biasanya termasuk dalam pengertian penggelapan. Satu contoh adalah pernyataan palsu tentang belanja perjalanan atau rekening hotel. Namun bahkan di sini acapkali ada pengertian diam-diam antara para pejabat yang mempraktekan penipuan-penipuan demikian untuk membiarkan situasi itu terjadi.
2.      Korupsi pada umumnya melibatkan keserbarahasiaan, kecuali bila ia telah begitu marajalela dan begitu dalam berurat-berakar sehingga individu-individu yang berkuasa atau mereka yang berada dalam lindungannya tidak tergoda untuk menyembunyikan perbuatan mereka. Namun sekalipun demikian bakan disinipun motif korupsi tetap dijaga kekrahasiaannya.
3.      Korupsi melibatkan elemen kewajiban dan keuntungan timbal balik, kewajiban atau keuntungan itu tidaklah senantiasa berupa uang.
4.      Mereka yang mempraktekan cara-cara korupsi biasanya berusaha untuk menyelubungi perbuatannya dengan berlindung di balik pembenaran hukum.


14
5.      Mereka yang terlibat korupsi adalah mereka yang menginginkan keputusan-keputusan yang tegas dan mereka yang mampu untuk mempengaruhi keputusan-keputusan itu.
6.      Setiap tindakan korupsi mengandung penipuan, biasanya pada badan publik atau masyarakat umum.
7.      Setiap bentuk korupsi adalah suatu penghianatan kepercayaan.
8.      Setiap bentuk korupsi melibatkan fungsi ganda yang kontradiktif dari mereka yang melakukan tindakan itu. Ketika seorang pejabat disuap untuk mengeluarkan suatu lisensi bisnis oleh pihak yang menawarkan “pemberian”. Perbuatan mengeluarkan lisensi itu merupakan fungsi dari jabatannya maupun kepentingannya sendiri. Dia berbuat dalam fungsi kontradiktif ganda.hal yang sama bisa dikatakan terhadap pihak yang memberikan suapan. Pemberian dan penerimaan lisensi adalah fungsi kepentingan bisnisnya yang sesuai dengan hukum, namun perlindungannya pada penyuapan jelas tidak.
9.      Suatu perbuatan korupsi melanggar norma-norma tugas dan pertanggungjawaban dalam tatanan masyarakat. Ia didasarkan atas niat kesengajaan untuk menempatkan kepentingan umum dibawah kepentingan khusus.
Menurut ekonomi, atas dasar ciri-ciri korupsi tersebut, maka bagi pegawai negeri yang korupsi, kantornya dianggap sebagai satu perusahaan, dimana pendapatannya akan diusahakan setinggi0tingginya. Menurut ekonomi, korupsi berarti pergeseran dari model penetapan harga pemerintah menjadi sebuah model pasar bebas. Dengan kata lain, sogokan, uang”siluman”,uang “rokok”, atau pungli merupakan”harga pasar” yang harus dibayar oleh konsumen yang ingin “membeli” barang tegaasnya, tanda tangan. Menurut teori permintaan dan penawaran, harga pasar “tanda tangan” akan naik turun sesuai dengan naik turunnya permintaan dan penawaran, dan setiap kali akan terjadi “harga kesimbangan”. Pasaran tanda tangan pejabat akan berbeda harganya bagi golongan ekonomi lemah. Dalam keadaan ini, sesuai dengan model ekonomi pasar, ada harga “diskriminasi”. Bagaimana kebijaksanaan ekonomi untuk mengatasi korupsi tersebut?
15
Kelompok ekonomi membela diri bukan ilmu ekonomi yang tidak ampuh, melainkan tindak korupsi mempunyai banyak dimensi. Oleh karena itu, korupsi perlu ditangani dengan analisis secara transdisiplin. Menurut usahawan, menyogok para pejabat bukanlah korupsi, sebab ia hanya memperoleh apa yang diperlukannya. Menurut usahawan, ia harus memberikan keleluasaan kepada sistem administrasi. Apabila pemerintah harus mengenakan semua aturan, maka menurut usahawan, pertumbuhan ekonomi akan lesu dan berbahaya (Myron Weiner, 1962). Korupsi, dipandang dari segi budaya berkaitan dengan sistem feodal yang sampai sekarang masih ada sisanya. Di satu pihak ada raja, kaum ningrat, yang memerintah dengan hak-hak istimewa, dipihak lain ada rakyat atau kawula. Nasib kawula bergantung kepada pengusaha. Yang korupsi adalah yang “mampu” mempengaruhi keputusan. Dalam sistem feodal, menerima sesuatu dari rakyat (walaupun rakyat berkorban dan menderita) tidaklah merupakan perbuatan tercela, seperti adanya istilah “upeti”, bingkisan dan sebagainya.
            Dari segi politik, korupsi menyangkut penyalahgunaan kekuasaan rakyat demi kepentingan pribadi. Korupsi juga menyangkut keabsahan (legitimasi) pemerintah di meta lembaga demokrasi (pancasila). Dalam sejarah pembanguna indonesia, pemerintah telah membentuk panitia yang mengatur dan mengawasi korupsi, seperti panitia pengatur dan pengawas manajemen pertanian dan bulog. Juga instruksi mendaftarkan kekayaan para pejabat dan penentuan pensiun pegawai negeri umur 56 tahun. Pada kabinet pembangunan II (1973-1978) dibentuk lembaga MenteriNegara Penyempurnaan Pembangunan Aparatur Negara yang diperkuat oleh Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup. Untuk mengawasi korupsi dibentuk pula Opera Tertib dalam bulan juli 977, yang dipimpin oleh panglima Kopkamtib. Karena pemberantasan korupsi merupakan tuugas politik, maka dalam Sapta Krida Kabinet Pembangunan III, salah satu diantaranya adalah pencapaian pemerintah yang bersih.
Salah satu putusan politik untuk mengatasi masalah korupsi menurut Dr. Theodore Smith (1971), adalah mengurangi sentralisasi dalam struktur dan sistem
16
pemerintahan. Dengan desentralisasi pemerintah akan mampu mengurangi tindak korupsi:
a.       Desentralisasi akan memaksa pejabat-pejabat eselon bawah bertanggung jawab penuh kepada segala putusan yang diambilnya.
b.      Desentralisasi akan mengurangi keperluan akan pengaturan-pengaturan pengawasan yang fungsinya menggantikan pengawasan pribadi dan pejabat atasan.
c.       Desentralisasi akan memaksa pejabat-pejabat daerah mengambil inisiatif langsung untuk menindak korupsi dengan berbagai cara dan metode yang dianggap tepat.
d.      Dengan sistem sentralisasi, pejabat tinggi jarang mengetahui secara tepat bentuk dan jenis korupsi yang terjadi di bagian bawah pemerintahan, dan apa pengaruhnya pada masyarakat.
e.       Di bidang keuangan, desentralisasi akan meningkatkan tanggung jawab pejabat daerah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan kekuangan.
Dari contoh uraian kasusu permasalahn inflasi dan korupsi, maka kaitan ilmu ekonomi dan ilmu sosial semakin jelas. Ilmu sosial dan ilmu ekonomi harus bekerja sama, dalam arti pedekatan ilmu sosial (selain ilmu ekonomi) harus terintegrasi dalam penelitian-penelitian. Dengan pendekatan antar disiplin, maka masalah ekonomi akan tuntas dipecahkan meskipun masalah baru akan timbul, yaitu dalam hal metodologi.
2.3 Sistem Ekonomi Pancasila dalam Pembangunan Ekonomi
                        Sistem Ekonomi Pancasila memiliki empat ciri yang menonjol, yaitu :
1.      Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
2.      Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi.
17
Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
3.      Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
4.      Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
Rumusan Mubyarto tentang Sistem Ekonomi Pancasila
·         Perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial dan moral
·         Ada kehendak masyarkaat untuk mewujudkan pemerataan sosial ekonomi
·         Nasionalisme selalu menjiawi kebijaksanaan ekonomi
·         Koperasi merupakan sokoguru perekonomian nasional
·         Ada keseimbangan antara sentralisme dan desentralisme dalam kebijaksanaan ekonomi.
SEP tidak liberal-kapitalistik, juga bukan sistem ekonomi yang etastik. Meskipun demikian sistem pasar tetap mewarnai kehidupan perekonomian (Mubyarto, 1988).

Rumusan Emil Salim tentang Sistem Ekonomi Pancasila(mengacu pada Pancasila dan UUD 1945)
·         Sistem Ekonomi yang khas Indonesia sebaiknya berpegang pada pokok- pokok pikiran yang tercantum dalam Pancasila
·         Dari Pancasila, sila keadilan sosial yang paling relevan untuk ekonomi.
Sila keadilan sosial mengandung dua makna :
1.      Prinsip pembagian pendapatan yang adil
2.      Prinsip demokrasi ekonomi
18
·         Pembagian pendapatann masa penjajahan tidak adil, karena ekonomi berlangsung berdasarkan free fight liberalisme
·         Prinsip demokrasi ekonomi ditegaskan (diatur) dalam UUD 1945 pada pasal-pasal 23, 27, 33, 34.
Prinsip Dasar dalam Sistem Ekonomi Pancasila
·         Landasan Filosofis : PANCASILA
·         Landasan Konstitusional : UUD – 1945
Prinsip-prinsip Demokrasi Ekonomi
a)      Pasal 23 : menegaskan hak-hak DPR untuk :
- Menyetujui/ menolak RAPBN dengan UU
- Menetapkan pajak dengan UU
- Menetapkan macam dan nilai Mata uang dengan UU
- Memeriksa pertanggung jawaban keuangan negara (laporan BPK) dengan UU.
b)      Pasal 27 : Menegaskan bahwa tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
c)      Pasal 34 : Faktir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.
d)     Pasal 33 : Antara lain menegaskan, bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.
Landasan Operasional Sistem Ekonomi Pancasila: GBHN
a.       Demokrasi pancasila dan demokrasi ekonomi.
b.      Konsep “Tingal Landas” : dari ajaran WW. Rostow (the Stages of Economic Growth) :
- Tahap “traditional society” (tradisonal statis
- Tahap “precondition for take-off” (Masa transisi)
- Tahap “take-off” (lepas landas: disyaratkan antara lain tingkat investasi lebih 10% PN)
- Tahap “the drive to maturity” (Economi sudah matang/ dewasa)
- Tahap “The age of high mass consumption” (konsumsi massa yang melimpah).
c.       Trilogi Pembangunan
- Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi
- Pemerataan pembangunan dan hasil pembangunan
- Stabilitas nasional yang mantap
d.      Pembangunan Jangka panjang dan Pembangunan Lima Tahun
e.       Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
- Anggaran berimbang = defisit anggaran ditutup dengan nilai lawan
- Struktur APBN diformulasikan (sektor domestic dan foreign).

19
BAB III
PENUTUP
            KESIMPULAN

Ketidakadilan ekonomi dan sosial sebagai akibat dari penyimpangan/ penyelewengan Pancasila dan asas kekeluargaan telah mengakibatkan ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial yang tajam yang selanjutnya menjadi salah satu sumber utama krisis moneter tahun 1997. Aturan main sistem ekonomi Pancasila yang lebih ditekankan pada sila ke-4 Kerakyatan (yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan) menjadi slogan baru yang diperjuangkan sejak reformasi. Melalui gerakan reformasi banyak kalangan berharap hukum dan moral  dapat dijadikan landasan pikir dan landasan kerja.
Ilmu ekonomi sdang mencoba berintegrasi dengan disiplin ilmu lainnya dalam upaya pemecahan masalah yang timbul. Sebab banyak masalah ekonomi yang tidak dapat dipecahkan oleh ilmu ekonominya sendiri seperti kemiskinan, korupsi, dan inflasi. Teori ekonomi mengalami perubahan-perubahan mulai dari aliran klasik sampai aliran keyneysian.
Jadi permasalahan kemiskinan bukanlah sebuah permasalahan sederhana dalam tataran pemenuhan kebutuhan ekonomis saja, namun merupakan sebuah masalah kompleks yang melibatkan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan non-ekonomis lainnya. Masalah kompleks ini tidak akan selesai dengan sendirinya jika cuma dipecahkan dengan konsep ekonomi Islam. Masalah utamanya di sini bukan pada konsep dan sistem yang berjalan tapi lebih kepada praktek dan komitmen dari orang-orang yang menjalankan sistem tersebut. Indonesia secara de-facto sebenarnya sudah lama menerapkan konsep ekonomi islam walaupun dengan nama yang berbeda (Ekonomi Pancasila).

20
DAFTAR PUSTAKA

Anonimus.2011.Hubungan Ilmu Ekonomi dan Ilmu Sosial.(online).
Diakses pada hari Rabu,27 april 2011.Pukul 11.06 wib.
Anonimus.2009.Ilmu dan Pembangunan Ekonomi.(online).
Diakses pada hari Rabu,27 April 2011.Pukul 11.25 wib.
            Soelaeman,M.Munandr.1989.Ilmu Sosial Dasar.Bandung:Erlangga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.